BREAKING NEWS
 

Segera Direvisi, UU Senjata Api Di Selandia Baru

Disidang 5 April, Aktor Penembakan Christchurch Dijebloskan Ke Penjara

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 16 Maret 2019 09:11 WIB
Brenton Harrison Tarrant di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, Sabtu (16/3). (Foto: Stuff/NZ)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktor utama penembakan di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, muncul di Pengadilan Distrik Christchurch dengan baju tahanan warna putih dan tangan terborgol, Sabtu (16/3). Petugas bersenjata sengatan listrik atau taser, terlihat mengawal pria berusia 28 tahun itu. 

Tarrant langsung dijebloskan ke penjara, hingga 5 April mendatang untuk kemudian menjalani sidang pertama. 

Baca juga : Bamsoet Pastikan DPR & Pemerintah Perhatian Ke Petani

Ia dikenai dakwaan pembunuhan setelah melakukan serangan teror terhadap jemaah shalat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya. Sebelumnya, Tarrant yang beraksi sambil menyiarkannya ke Facebook, hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih. 

Adsense

Hingga kini, nama-nama korban penembakan tersebut belum dirilis. Korban luka di antaranya adalah anak laki-laki berusia 2 dan 13 tahun. "11 dari korban luka-luka yang menjalani perawatan di Ruang ICU, kini tengah kritis," ujar Kepala Bedah RS Christchurch, Greg Robertson, seperi dilansir BBC, Sabtu (16/3). 

Baca juga : Indonesia Ikuti Pameran Pariwisata Di Moskow

Bangladesh, India, dan Indonesia mengklaim warga negaranya turut menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut. 

Wali Kota Christchurch Lianne Dalziel menyatakan "jijik" atas "aksi terorisme" ini dan menyuarakan solidaritas untuk para korban. Bendera setengah tiang dikibarkan di kantor-kantor pemerintah, sebagai tanda berkabung.

Baca juga : MUI Kutuk Teroris Dan Minta Masyarakat Shalat Ghaib

"Kami menyambut baik kedatangan imigran di kota kami. Mereka adalah teman kami, tetangga kami. Kami akan bersama-sama mendukung mereka," ujar Dalziel. 

Tarrant diketahui memiliki 5 senjata api dan lisensinya. Terkait hal ini, PM Jacinda Ardern memutuskan akan segera mengubah UU Senjata Api di negaranya. "UU Senjata Api kita akan berubah," tegasnya, seperti dikutip BBC. [HES] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense