Sebelumnya
Dalam pelonggaran itu, Pemerintah Singapura mengizinkan warga yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap makan di restoran atau berkelompok maksimal 5 orang. Selain itu, boleh menggelar pesta dengan jumlah mencapai 250 orang. Rumah tangga juga akan diizinkan menerima lima pengunjung berbeda setiap hari.
Seseorang di Singapura, akan dianggap telah menerima vaksin penuh setelah dia menerima 2 dosis vaksin Pfizer-BioNTech atau Comirnaty, dan Moderna. Serta vaksin lain yang diakui dalam Daftar Penggunaan Darurat Badan Kesehatan Dunia (WHO), termasuk yang dibuat Sinovac dan Sinopharm.
Baca juga : Toyota Gelar Vaksinasi Dan Donasi Sembako Di Pelosok Karawang
“Mereka bisa pergi ke gym, pusat kebugaran. Mereka dapat bersantap di gerai makanan dan minuman dalam kelompok yang terdiri dari lima orang, yang semuanya divaksinasi penuh,” kata Wong.
Namun untuk yang belum divaksin, Pemerintah Singapura melarang mereka berkumpul lebih dari dua orang.
Baca juga : Modernland Dan Polsek Benteng Gelar Vaksinasi Untuk 600 Warga
Sejalan dengan tingginya angka vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura membolehkan tempat umumtidak lagi melakukan pemeriksaan suhu mulai 19 Agustus mendatang. Selain itu, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang belum divaksin dapat berkumpul dengan lima orang yang tinggal serumah.
Mengenai cara Pemerintah mengetahui warga yang sudah divaksin atau belum, menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sungapura, Lawrence Wong, status vaksinasi seseorang sudah tercatat dalam aplikasi TraceTogether dan HealthHub di ponsel. Sementara, untuk orang yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di luar Singapura, harus membawa salinan dokumen yang relevan. Sebab, status vaksinasi tidak terlihat di aplikasi TraceTogether atau HealthHub. Selain itu, mulai 20 Agustus mendatang, Singapura membolehkan wisatawan dari negara-negara tertentu berlibur di Negeri Merlion.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.