BREAKING NEWS
 

KLHK Siapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Lokasi Calon Ibukota RI

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 28 Agustus 2019 14:37 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah menetapkan rencana pemindahan ibukota negara Indonesia di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi pada konferensi pers Senin (26/8). Presiden juga sempat mengarahkan, pemindahan ibukota ini sekaligus memperbaiki kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Pemindahan ibukota ini diharapkan jangan menimbulkan kekhawatiran apalagi skeptik terhadap persoalan Bukit Soeharto saat ini, karena justru tindakan ini untuk memperbaiki kawasan tersebut.

Baca juga : KLHK Gelar Konferensi Internasional Peneliti Kehutanan, INAFOR 2019

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada Senin (26/8) kemarin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa Kalimantan Timur memiliki ekosistem yang unik. Namun, Kementerian LHK juga telah melakukan deteksi terhadap ekosistem-ekosistem ini dan KLHK akan melakukan tindakan untuk menjaga ekosistem secara berkesinambungan.

Pasalnya, salah satu masalah terbesar Kalimantan Timur adalah banyaknya lubang-lubang bekas tambang.

“Sehingga dengan rencana pemindahan ibukota ini dapat menjadi salah satu jalan penyelesaian masalah. Jadi secara positif hal ini bisa dilakukan,” ujar Menteri Siti.

Baca juga : Gaet Milenial, KLHK Luncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0

Menteri Siti mengakui untuk mempersiapkan hal tersebut telah dilakukan kunjungan lapangan bersama tim untuk segera dapat mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan ini, serta segera melakukan kajian antara kebijakan dan rencana-rencana, serta program-program berdasarkan kondisi lapangan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

Terkait lokasi, Menteri Siti menyampaikan meski belum ada lokasi spesifik yang disampaikan oleh Presiden, namun dapat dipastikan bahwa kawasan di 2 tempat yang disebutkan itu merupakan kawasan hutan produksi.

Adsense

Sesuai Peraturan Pemerintah, alokasi terhadap hutan produksi juga ditetapkan berdasarkan analisis dan juga keperluan negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense