RM.id Rakyat Merdeka - Selama masa Pandemi Covid-19 kegiatan penganugerahan Adipura tidak dilaksanakan. Hal ini diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan pertimbangan tidak ingin menganggu fokus kerja pemerintah daerah pada penanganan pandemi.
Program Adipura ke depannya akan dirancang memasuki babak baru dengan penyempurnaan format dan penilaian menyesuaikan dengan perkembangan dan kebijakan terkini.
Baca juga : Bale Ogah Kontrak Permanen Di Spurs
"Penganugerahan Adipura Tahun 2019 yang sedianya akan dilaksanakan pada momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada bulan Juni Tahun 2020 tidak diumumkan ke publik," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B 3, Rosa Vivien, dalam media briefing yang digelar virtual dari Jakarta, Kamis (1/4).
Rosa mengatakan pemantauan dan verifikasi lapangan kegiatan Adipura tahun 2020 dan 2021 pun diputuskan untuk tidak dilakukan selama pandemi Covid-19, ini memang karena pertimbangan untuk mendukung kegiatan Pemerintahan Daerah yang sedang fokus pada penanganan pandemi.
Baca juga : BKKBN Usulkan Konsep Baru Untuk Percepat Atasi Stunting
Namun demikian, Rosa mengungkapkan jika KLHK terus melakukan pemantauan terhadap laporan capaian kinerja pengelolaan sampah pada 514 kabupaten/kota.
Oleh sebab itu, setiap daerah harus tetap menyampaikan laporan capaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2019 dan tahun 2020, beserta data-data lain terkait dengan kegiatan Adipura.
Baca juga : Rumah Subsidi Tetap Harus Perhatikan Kualitas Hunian
Ia mengingatkan agar tetap menjaga kinerja pengelolaan sampah di daerah dan menjaga keberlangsungan ketersediaan data pengelolaan sampah yang akurat.
Laporan capaian kinerja pengelolaan sampah dari 514 kabupaten/kota serta data-data terkait Adipura lainnya selanjutnya akan dihimpun dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang telah diluncurkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya pada Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.