BREAKING NEWS
 

Living Qur`an (6)

Jika Hukum Takwini Dan Hukum Tadwini Bertentangan

Minggu, 17 Maret 2024 05:30 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dalam pandangan Islam, jika kedua sistem hukum tersebut bertentangan satu sama lain maka yang dimenangkan ialah hukum universal (hukum takwini), sementara hukum spesifik untuk manusia (hukum tadwini) yang harus mengalah.

Dasar pembenaran­nya dari Al-Qur’an dan hadis. Secara hukum tadwini, babi diharamkan untuk dikonsumsi bagi umat Islam, tetapi dalam kesempatan lain, tidak ditemu­kan makanan selain satu-satunya ialah mengkonsumsi babi itu. Akan tetapi teori hukum takwini mengatakan, orang yang kelaparan terancam jiwanya akan melayang, maka dalam kondisi darurat babi dapat dikonsumsi oleh umat Islam dengan lasana bharurat, sebagaimana kaedah menyatakan:

Baca juga : Mengenal Norma Hukum “Al-Qur`an Tadwini”

“Dalam keadaan darurat dibolehkan menyimpang dari ketentuan syar’i” (Al-dharurat tubih al-makhdhurat). Sama dengan kasus penyebaran virus Covid-19 yang baru lalu, boleh tidak shalat Jum’at dan digantikan shalat dhuhur di rumah.

Demikian pula boleh tidak shalat jum’at dan berjarak satu sama lain jika secara medis itu memang membahayakan, sementara darurat itu harus dihilangkan (al-dhahru yuzalu).

Baca juga : Mengenal Norma Hukum “Al-Qur`an Takwini”

Cara menyingkronkan dua konsep yang berbeda dapat dilakukan secara massif, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Jika betul-betul sebuah problem terjadi di dalam suatu keadaan dan tidak dapat dihindari ke­beradaannya, maka berlaku ketentuan darurat, sampai unsur kedaruratan­nya hilang. Jadi boleh tidak shalat Jum’at dan digantikan shalat dhuhur di rumah, boleh juga berjarak tanpa harus merapat demi mencegah baha­ya fatal Covid-19 hingga betul-betul bahayanya sudah hilang. Babi pun boleh dimakan jika dalam keadaan darurat hingga unsur kedaruratannya betul-betul sudah hilang.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 17 Maret 2024dengan judul "Living Qur'an (6), Jika Hukum Takwini Dan Hukum Tadwini Bertentangan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense