BREAKING NEWS
 

Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim

Memberi Kebebasan Beribadah Warga Non-Muslim

Selasa, 13 Agustus 2024 05:42 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Bahkan di dalam Kitab Ibn Katsir mengutip sebuah riwayat bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memberikan izin kepada delegasi tokoh lintas agama, khususnya mereka yang beragama Nashrani Najran melakukan kebaktian di samping mesjid Nabi ketika mereka melakukan kunjungan persahabatan dengan Nabi. (Jilid IV halaman. 91).

Apa yang telah dilakukan Nabi juga dilanjutkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab. Kebijakannya terhadap penduduk Iliyah (Palestina) ditegaskan bahwa: "Gereja-gereja mereka tidak dapat ditinggali (oleh orang-orang Islam), dirobohkan, atau dikurangi, termasuk pagarpagarnya, begitu pula salib-salib mereka dan apa saja dari kekayaan mereka. Mereka tidak boleh dipaksa atas agamanya, dan tidak boleh ada di antara mereka yang mendapatkan mudharat". (Lihat kembali artikel terdahulu tentang Piagam Aeliya).

Baca juga : Memberi Salam Kepada Non-Muslim

Hal yang sama juga dilakukan oleh Amr bin 'As, memberikan kebebasan sepenuhnya umat non-muslim melakukan ibadah dan merawat rumah-rumah ibadah mereka dengan baik.

Ia memberikan jaminan kebebasan beragama kepada seluruh wilayah yang dikuasainya dan menganjurkan kepada pemerintah di tingkat daerah agar menjamin hak-hak beribadah bagi warga non-muslim. Umat non-muslim di masa-masa awal tidak pernah merasa dihalangi beribadah dan menjalankan tradisi keagamaannya.

Baca juga : Memperkenalkan Perbedaan Sebagai Sunnatullah

Dari segi inilah, Sir Thomas Arnold dalam tahun 1950-an pernah membantah rekan-rekannya dari kalangan orientalis yang mengatakan Islam berkembang di seantero dunia karena pedang.

Ia berpendapat bahwa banyaknya orang beralih ke agama Islam karena keluhuran ajaran dan kemuliaan pemimpinnya. Sama sekali bukan karena ancaman atau tekanan terhadap mereka.

Baca juga : Mengizinkan Kebaktian Di (Kompleks) Mesjid

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Selasa, 13 Agustus 2024 dengan judul "Akhlak Nabi Terhadap Warga Non-Muslim, Memberi Kebebasan Beribadah Warga Non-Muslim"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense