BREAKING NEWS
 

Pembahasan Aturan Sehubungan Pandemi

Rabu, 6 November 2024 07:56 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada 4 November 2024 saya menyampaikan statement Indo­nesia pada pembukaan “12th Meeting of the Intergovern­mental Negotiating Body (INB) to draft and negotiate a WHO Convention, Agreement or other International Instrument on Pandemic Prevention, Preparedness and Response”.

Pertemuan ini akan berjalan sampai 15 November 2024 dan diikuti negara-negara anggota World Health Organization (WHO). Sebagian besar hadir langsung di ruang Auditorium kantor WHO di Jenewa.

Direktur Jenderal WHO Dr Tedros juga menyampaikan sambutannya pada awal pembukaan pertemuan ini.

Seperti diketahui, pada Desember 2021, waktu Covid-19 masih melanda dunia, negara-negara anggota WHO, termasuk Indonesia menyepakati penyusunan semacam aturan berhubungan dengan pandemi ini, yang tadinya disepakati untuk dilaporkan hasilnya pada "World Health Assembly (WHA)" pada Mei 2024.

Tetapi pada kenyataannya, negosiasi masih amat ketat dan belum dicapai kesepakatan.

Lalu negara-negara sepakat untuk memperpanjang negosiasi dengan dua target waktu penyelesaian, yaitu diharapkan Desember 2024 atau setidak­nya pada WHA di Mei 2025.

Baca juga : Pemerintah & Pemda Bisa Lakukan Empat Langkah Ini

Pertemuan di November 2024 kali ini adalah pertemuan internasional ke-12 yang ­masing-masing berjalan 2 minggu. Sebagian malah diperpanjang.

Dan jarak antar-satu pertemuan dengan pertemuan lainnya bisa beberapa bulan jaraknya.

Banyak dan lamanya jumlah pertemuan berkepanjangan ini saja sudah menunjukkan betapa ketatnya negosiasi. Sebab, cukup banyak topik yang dilihat dari berbagai sudut pandang dari berbagai negara di dunia. Karena itu, tidak mudah mencapai kesepakatan.

Apalagi prinsip negosiasi kali ini "nothing is agreed until everything is agreed", sehingga negosiasi memang jelas tidak mudah.

Di sisi lain, semua negara sepakat aturan semacam “Pandemic Convention” atau “Pandemic Agreement” memang diperlukan dunia. Baik karena berbagai wabah tetap terjadi di berbagai belahan dunia, yang mungkin saja menular antarnegara, dan juga untuk antisipasi kemungkinan pandemi di masa datang.

Adsense

Kita tahu untuk pandemi yang akan datang di kemudian hari, setidaknya diperlukan kesiapan, pencegahan dan respons (Preparedness, Preven­tion and Response) dan kerja bersama dunia. Inilah salah satu aspek penting aturan sehubungan Pandemi yang kini sedang terus dibahas ini.

Baca juga : 7 Hal Tentang TB Indonesia Dalam WHO Global TB Report 2024

Salah satu prinsip dasar yang perlu selalu jadi bahan pertimbangan utama adalah “equity”. Hal ini pula yang saya sampaikan pada Statement di pembukaan pertemuan INB ke-12 di kantor WHO Jenewa ini.

Pengertian PHEIC

Salah satu definisi yang ­banyak dibicarakan dalam penanganan wabah yang berpotensi menyebar antarnegara dan juga tentang kemung­kinan pandemi adalah istilah Kedaruratan Kesehatan yang menjadi Perhatian Internasio­nal atau "Public Health Emergency of International Concern-­PHEIC".

Definisi PHEIC memang amat penting, dan sejauh ini sudah digunakan pada berba­gai kejadian kesehatan penting dunia, seperti Covid-19, Mpox, Ebola, Zika, dan lain-lain.

Amandemen "Internatio­nal Health Regulation-IHR" yang sudah disepakati negara-­negara anggota WHO pada 1 Juni 2024 memberikan definisi PHEIC.

Definisinya adalah suatu "keadaan" (event) yang luar biasa yang memenuhi kriteria, sebagaimana disampaikan pada aturan ini, yaitu (i) merupakan "risiko kesehatan masyarakat" (public health risk) kepada negara lain melalui penyebaran "penyakit" (disease) antar negara, dan (ii) berpotensi membutuhkan koordinasi respons secara internasional.

Ada tiga kata di definisi ­PHEIC yang kemudian ada definisi lanjutannya secara lebih rinci.

Baca juga : Pernyataan Kemenkes Malaysia Tentang Anggur Muscat

Pertama, "keadaan" (event) didefinisikan seba­gai manifes­tasi penyakit atau kejadian yang berpotensi menjadi penyakit.

Kedua, "risiko kesehatan masyarakat" (public health risk") berarti seberapa mungkin suatu kejadian akan mungkin berdampak kesehatan populasi masyarakat, dalam pengertian kemungkinannya menyebar secara internasional dan dapat menimbulkan masalah serius atau berbahaya.

Sementara, pengertian "penyakit" (disease) diartikan suatu situasi medis kesehatan, apapun bentuk sumbernya, yang memang jelas-jelas atau akan dapat menimbulkan kerugian kesehatan pada manusia.

Hari-hari mendatang masih akan terus berjalan negosiasi diplomasi kesehatan internasional ini, yang memiliki berbagai dinamikanya yang cukup kompleks. Apa pun hasil akhirnya, yang kita harapkan adalah adanya upaya bersama di dunia yang akan bermanfaat bagi kesehatan dan kesejah­teraan umat manusia.

Prof. Tjandra Yoga Aditama
- Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Guru Besar FKUI
- Mantan Direktur Penya­kit Menular WHO Asia Tenggara
- Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Kepala Balitbangkes
- Penerima Rakyat ­Merdeka Award 2022 bidang Edukasi dan Literasi Ke­sehatan Masyarakat
- Penerima Rekor MURI 2024 sebagai penulis artikel Covid-19 terbanyak di media massa
- Penerima Penghargaan Paramakarya Parama Husada PERSI 2024

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense