Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Sejak awal berdirinya NKRI, semua agama dan kepercayaan bebas hidup di dalamnya. Keduanya saling mengokohkan satu sama lain. Agama memberikan penguatan terhadap negara. Dan negara memberikan penguatan terhadap agama.
Agama dan NKRI bagaikan satu mata uang yang memiliki sisi yang berbeda. Jika di kemudian hari terdapat pertentangan antara keduanya maka itu perlu segera diatasi.
Akhir-akhir ini isu agama seringkali tampil berhadap-hadapan dengan tatanan negara. Gerakan puritanisme atau pemurnian agama tampaknya melahirkan benturan-benturan baru antara tatanan kenegaraan dan apa yang diklaim sebagian orang sebagai ajaran Islam.
Lahirnya gerakan salafiah jihadi yang berusaha membersihkan khurafat dan bid’ah di dalam masyarakat, seringkali berhadapan dengan tradisi keagamaan yang sudah mapan dan mendapatkan legitimasi negara.
Misal, hadirnya kelompok anti Perayaan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, peringatan tanggal 1 Muharram, dan lain-lain dianggap sebagai kegiatan bid’ah yang tidak berdasar. Padahal acara-acara tersebut sudah menjadi tradisi keagamaan rutin dan di antaranya sudah dilembagakan dalam acara negara, seperti Peringatan Maulid Nabi, Peringatan Isra’ Mi’raj, dan Nuzulul Qur’an setiap tahun diagendakan sebagai acara kenegaraan.
Baca juga : Agama Harus Mencerahkan
Jika itu dibid’ahkan, apalagi diharamkan, maka bukan saja menimbulkan masalah internal umat Islam, tetapi juga berdampak pada acara kenegaraan.
Apa yang sudah dianggap positif dan sudah diterima baik di dalam masyarakat luas, apalagi sudah diakomodasi oleh negara sebagai acara kenegaraan yang diperingati scara nasional, sebaiknya tidak perlu diusik lagi.
Pemurnian ajaran tidak mesti harus mengorbankan kearifan dan kreativitas lokal sepanjang hal itu tidak terang-terangan bertentangan dengan ajaran dasar agama.
Apa yang ditawarkan sebagai standar ajaran pemurnian sesungguhnya belum tentu murni. Apalagi kalau yang dijadikan standar ajaran budaya Timur Tengahnya lebih kental ketimbang ajaran Islamnya.
Contoh adanya gerakan atau seruan penggunaan cadar atau niqab, yaitu pakaian perempuan yang menutupi seluruh anggota badan kecuali kedua bola mata, penggunaan celana di atas tumit, dan kemestian memelihara jenggot, dan atribut fisik keagamaan lainnya.
Baca juga : Mengapa Reartikulasi Penting?
Menjadi seorang Muslim yang baik tidak mesti harus menyerupakan diri dengan orang-orang Arab. Kita bisa menjadi The Best Muslim tetapi pada saat bersamaan kita tetap menjadi The Best Indonesian.
Beberapa contoh seruan sudah mirip dengan “ancaman” karena bagi mereka yang tidak mengindahkan ajaran da’wah mereka ditakut-takuti dengan neraka. Kalangan masyarakat sudah mulai bingung, mana sesungguhnya yang benar.
Peran Majlis Ulama Indonesia (MUI) juga sebaiknya lebih pro-aktif melindungi kepercayaan umat yang sudah mapan. MUI harus berani bicara bahwa suasana keberagamaan dan tradisi keagamaan (Islam) di Indonesia sudah di atas jalan yang benar.
Apalagi dengan kebebasan umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, saat ini sudah sedemikian dilindungi oleh HAM.
Semua orang dan golongan bebas mengekspresikan ajaran agama dan kepercayaannya. Lebaran berkali-kali, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, sudah lumrah di Indonesia, meskipun pengalaman seperti ini aneh di mata umat Islam negara lain.
Baca juga : Agama Dan Negara: Saling Mengontrol Dan Saling Kontributif
Pemahaman ke-Indonesiaan bagi para generasi muda yang akan menuntut ilmu di luar negeri, baik ke Timur Tengah maupun ke negara-negara Barat, perlu diberikan pembekalan lebih awal. Tidak sedikit jumlah mahasiswa Indonesia yang ke luar negeri digarap di sana oleh kelompok-kelompok radikal. Begitu mereka pulang ke Tanah Air, bukannya menyumbangkan ilmu-ilmu spesifik yang digelutinya di perguruan tinggi tetapi lebih banyak terlibat di dalam acara-acara keagamaan (tablig).
Pembekalan nilai-nilai ke-Indonesiaan, antara lain pendalaman pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pengenalan falsafah Negara Pancasila perlu diberikan.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Sabtu, 25 Januari 2025 dengan judul "Moderasi Beragama Di Indonesia (10) Meng-Indonesiakan Umat Beragama"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.