Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Sejak awal, Islam mencontohkan pengakuan terhadap kelompok minoritas. Apakah itu minoritas berdasarkan agama, etnik, ashabah, warna kulit, kewarganegaraan, jenis kelamin, dan kelompok-kelompok primordial lainnya. Islam menghargai mereka sebagai bagian dari manusia yang memiliki hak-hak kemanusiaan yang dijamin di dalam Al-Qur’an dan hadis.
Nabi pernah menegaskan: “Barang siapa yang menzalimi seorang mu’ahhad (kelompok minoritas yang mempunyai perjanjian damai dengan kelompok mayoritas muslim) atau meremehkan mereka, memberikan beban di luar kesanggupan mereka, mengambil hak-hak mereka tanpa persetujuan mereka, maka saya akan menjadi lawannya kelak di hari kemudian”. (Hadis Riwayat Abi Daud).
Untuk urusan kemanusiaan, Nabi tidak membedakan identitas dan atribut jenis kelamin, suku, bangsa, budaya, bahasa, dan bahkan agama. Seolah-olah Nabi memberikan pesan bahwa kemanusiaan itu hanya satu (humanity is only one).
Baca juga : Tidak Dikenal Istilah Minoritas
Sikap Nabi tersebut di atas sejalan dengan penegasan Allah di dalam Al-Qur’an: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70).
Apapun etnik dan agamanya, baik dari kelompok mayoritas mapun minoritas, selama ia masih mengaku anak-cucu Adam, wajib dimuliakan. Manusia memiliki apa yang disebut dengan al-huquq al-adamy (hak-hak keagaman), yang sepadan dengan istilah Hak-hak Asasi manusia (HAM) sekarang ini.
Hal ini juga sejalan dengan penegasan Allah dalam ayat lain: Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. Al-Maidah/5:32).
Baca juga : Antara Politik Islam Dan Islam Politik
Akhlak Islam tidak membedakan antara kaum mayoritas dan minoritas, bahkan terhadap satu orang pun tidak boleh dizalimi, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat di atas. Ketinggian akhlak seseorang ditandai seberapa respek orang itu terhadap orang perorangan di dalam kelompok minoritas.
Respek terhadap kaum mayoritas adalah sangat wajar, tetapi respek terhadap kaum minoritas, apalagi orang perorangannya, biasanya amat langka. Itulah sebabnya Al-Qur’an tidak mengedepankan istilah hubungan mayoritas (aktsariyyah) dan minoritas (aqaliyyah), sebagaimana dibahas di dalam artikel terdahulu. Jika seseorang memahami lebih dekat dengan Tuhannya, maka niscaya ia akan respek terhadap semua orang, tanpa membedakan dari kelompok manapun adanya orang itu.
Sikap inilah yang dipegang oleh Umar ibn Khaththab, ketika ia melihat sekelompok non-muslim minoritas dihukum dengan berjemur di bawah terik matahari di salahsatu tempat di Syam. Umar bertanya kenapa mereka dihukum seperti ini? Dijawab oleh petugas, karena mereka enggan membayar jizyah (pajak perlindungan diri dari pemerintah). Umar meminta kepada petugas agar membebaskan mereka dan menasihati petugas agar jangan menghukum dengan cara-cara seperti itu. Jangan membebani mereka dengan beban di luar batas kesanggupan mereka.
Baca juga : Negara Islam Atau Negara Islami?
Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, dan khalifahnya mengedapankan akhlak karimah terhadap kelompok minoritas, maka tidak ada cara lain kita sebagai pengikutnya juga mengamalkan prinsip nilai yang serupa. Inilah sikap dan ajaran Islam sesungguhnya, melindungi minoritas, menyayangi yang lemah, menghormati yang kuat, dan tidak tinggal diam terhadap kelompok tirani dan kelompok anarkis.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Sabtu, 1 Februari 2025 dengan judul "Moderasi Beragama Di Indonesia (15) Perlakuan Nabi Terhadap Kaum Minoritas"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.