Dark/Light Mode

Moderasi Beragama Di Indonesia (6)

Bipolaritas Antara Agama Dan Negara

Jumat, 17 Januari 2025 06:10 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penulis masih ingat ketika mengikuti Sandwich Program di Paris, Presiden Prancis, Jacques Rene Chirac, pernah menyatakan pembebasan sekolah dari simbol-simbol agama seperti jilbab, kippa, dan tanda salib, dengan alasan Prancis adalah negara sekuler, bukan negara agama atau memiliki agama resmi tertentu, langsung memicu protes keras di dalam masyarakat, terutama kalangan oposisi yang ingin memanfaatkan suara imigran muslim di Prancis.

Fenomena jilbab bukan lagi fenomena agama tetapi sudah menjadi trend dan pilihan sadar yang sesuai dengan hak asasi manusia. Akan tetapi, Chirac kembali menuai protes ketika ia memberikan pernyataan belasungkawa berlebihan saat Paus Johannes Paulus II wafat, dan Chirac sendiri yang memimpin rombongan besarnya datang menghadiri pemakaman Paus di Roma. Kalangan oposisi menyerang Chirac dengan alasan yang sama: Perancis negara sekuler.

Baca juga : Filosofi “Bhinneka Tunggal Ika”

Mengapa Chirac melarang penggunaan jilbab dan simbol agama lainnya, sementara ia sendiri memberikan apresiasi besar terhadap kematian Paus, yang notabene seorang pemimpin agama tertentu, bukan pemimpin nation state.

Ini suatu bukti adanya bipolaritas agama dan negara bisa muncul sewaktu-waktu di dalam masyarakat. Perdebatan konseptual antara agama dan negara di dalam setiap negara selalu menjadi masalah aktual, apalagi pada negara yang dipadati oleh salah satu penganut agama tertentu.

Baca juga : Memahami Background Indonesia (Bagian 2)

Tema perdebatan yang sering muncul pada setiap negara ialah apa definisi dan persepsi negara tentang agama, dan apa definisi dan persepsi agama tentang negara; siapa yang berhak mendefinisikan agama dan negara; siapa yang menentukan kriteria sebuah agama atau bukan agama; sampai kepada perdebatan filosofis tentang apa sesungguhnya substansi agama, apakah wacana itu betul-betul murni ajaran agama atau hanya interpretasi agama? Seberapa jauh agama harus mencampuri urusan negara dan seberapa jauh pula negara harus mencampuri urusan agama?

Agama dalam suatu negara tidak selamanya tampil sebagai faktor independen. Agama sering tampil sangat dependen terhadap negara dan bahkan agama terkadang menjadi alat legitimasi para penguasa.

Baca juga : Memahami Background Indonesia (Bagian 1)

Persoalan akan menjadi lebih rumit jika persepsi “negara” yang dianut oleh suatu bangsa (baca: penguasa) mengikuti pola Hegel (1776-1831) yang menganggap negara sebagai penjelmaan jiwa mutlak, dan dalam upaya mencapai tujuannya tidak peduli harus mengorbankan maslahat-maslahat pribadi. Seolah-olah negara mempunyai bahasa sendiri, budi pekerti sendiri, pikiran sendiri, bahkan nilai-nilai agama sendiri. Bagi Hegel, negara adalah tujuan, bukan cara. Pribadi, keluarga dan masyarakatlah yang menjadi cara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.