BREAKING NEWS
 

Haji, Napak Tilas Drama Kosmos (48)

Mengurai Masalah Dam (Bagian 1)

Senin, 7 Juli 2025 05:41 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dasar hukum pembayaran Dam disebutkan di dalam ayat:

Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan binatang kurban atau tidak mampu, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna (QS Al-Baqarah/2:196).

Baca juga : Haji Masa Depan: Meninjau Sistem Transportasi

Yang dimaksud al-hadyu dalam ayat tersebut ialah menyembelih binatang ternak seperti seekor kambing untuk dibagikan kepada fakir miskin. Masalahnya ialah, apakah penyembelihan hewan Dam itu mesti dilaksanakan di Tanah Suci Makkah atau boleh di tempat lain, misalnya di negeri asal?

Jika tidak ada masalah dalam arti penyelenggaraan Dam di Kota Makkah, tidak ada kesulitan, maka umumnya ulama berpendapat penyembelihan hewan Dam dilaksanakan di Makkah. Namun, jika terdapat kesulitan bagi jamaah untuk menghadirkan hewan Dam di Kota Makkah, misalnya kesulitan mendapatkan hewan, kesulitan menyembelih hewan di Kota Makkah, atau ada sebab lain, maka sebagian ulama dan bahkan sebagian negara lain membolehkan penyembelihan hewan Dam di negerinya masing-masing.

Baca juga : Haji Masa Depan: Meninjau Konsep Istitha`ah

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Senin, 7 Juli 2025 dengan judul "Haji, Napak Tilas Drama Kosmos (48) Mengurai Masalah Dam (Bagian 1)"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense