RM.id Rakyat Merdeka - Salam Pancasila. Usulan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang disampaikan di forum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar Pancasila kembali menjadi salah satu mata ujian nasional, merupakan langkah yang sangat penting dalam membangun ulang kesadaran kolektif bangsa Indonesia terhadap ideologi dasarnya.
Inisiatif tersebut bukan hanya sebatas wacana birokratis, tetapi memiliki dimensi strategis dalam rangka mewujudkan cita-cita Asta Cita (poin 1) dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).” Maka usulan BPIP secara jelas merefleksikan semangat pemerintahan untuk membumikan Pancasila sebagai ideologi aktif, yang tidak hanya hidup dalam dokumen formal negara, melainkan juga dalam hati dan pikiran generasi muda.
Baca juga : Geostrategi Sekolah Rakyat: Memperkuat Karakter Bangsa Dan Ideologi Pancasila
Dalam perjalanan sejarah pendidikan nasional, mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang pernah diajarkan sempat menjadi tulang punggung pembentukan karakter kebangsaan. Namun, pasca-reformasi, pelajaran ini mengalami transformasi menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), kemudian menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang lebih menekankan pada aspek normatif dan legalistik.
Pergeseran tersebut sangat boleh jadi menyebabkan nilai-nilai filosofis Pancasila menjadi tereduksi, bahkan kadang hanya dipahami sebagai hafalan teks lima sila semata –tanpa dihayati sebagai panduan moral dan dasar kehidupan bernegara. Inilah yang menjadikan usulan BPIP sebagai bentuk koreksi strategis terhadap pengurangan bobot ideologi dalam sistem pendidikan nasional.
Penting untuk disadari pula bahwa Pancasila bukan hanya rangkaian kata atau simbol negara, melainkan fondasi filosofis yang merangkum pandangan hidup bangsa Indonesia secara menyeluruh. Di tengah situasi sosial yang kerap diwarnai oleh intoleransi, disinformasi digital, serta meningkatnya ideologi transnasional yang tak selaras dengan nilai-nilai lokal, Pancasila memiliki peran kunci sebagai alat pemersatu bangsa.
Maka pendidikan formal harus menjadi wadah yang sistematis dan konsisten dalam menanamkan Pancasila kepada peserta didik sejak dini. Sekolah sebagai institusi sosial memiliki tanggung jawab historis dan strategis untuk tidak hanya mencerdaskan secara akademik, tetapi juga membentuk watak kebangsaan yang kokoh, kritis, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal sebagaimana diamanatkan dalam lima sila Pancasila.
Baca juga : Trust Ke Fundamental, Analis Kompak Rekomendasikan Saham BBRI
Transformasi materi dari PPKn ke Pendidikan Pancasila seperti yang sedang diupayakan BPIP merupakan langkah penting untuk memperjelas orientasi pembelajaran. PPKn yang selama ini lebih fokus pada aturan konstitusi, struktur lembaga negara, dan hak-hak warga negara, cenderung meninggalkan pendekatan nilai dan makna filosofis di balik eksistensi negara itu sendiri. Dari itu Pendidikan Pancasila yang baru justru diarahkan untuk menyentuh aspek filosofis, historis, dan praksis dari Pancasila sebagai ideologi terbuka yang dinamis dan kontekstual.
Artinya, Pancasila diajarkan bukan sekadar sebagai doktrin politik, tetapi sebagai kerangka etika sosial yang membentuk laku hidup, keputusan moral, serta kesadaran kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Maka pendidikan ideologi Pancasila juga harus dijauhkan dari pendekatan dogmatis yang hanya menekankan pada hafalan dan ketaatan, namun sebaliknya mengembangkan pendekatan dialogis dan kritis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.