Dark/Light Mode

UU BPIP Untuk Indeks Pancasila: Menentukan Arah Pembangunan Indonesia Raya

Senin, 7 Juli 2025 08:01 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Salam Pancasila! Dalam menghadapi tantangan pem­bangunan nasional yang semakin kompleks dan multidimensional, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar strategi ekonomi dan arah politik jangka pendek. Negara ini juga memerlukan fondasi ideologis yang kokoh, yang mampu menuntun arah kebijaksanaan dalam jangka panjang (yang bersumber dari sila keempat Pancasila), dan sekaligus menjaga integritas sosial di tengah derasnya arus globalisasi.

Pancasila, sebagai dasar ­negara sekaligus ideologi nasio­­nal, memiliki posisi yang ­sangat strategis dalam konteks ini. Selama hampir delapan dekade, Panca­sila telah menjadi pemersatu bangsa dan penopang utama integrasi sosial-politik Indonesia. Maka aktualisasi ­nilai-nilainya dalam praktik kebijaksanaan publik harus menjadi dasar kehadiran Indeks Aktualisasi Panca­sila (IAP) --sebuah instrumen ­ilmiah ­sekaligus praktis untuk menakar sejauh mana nilai-nilai ­menentukan arah pembangunan Indonesia Raya.

Baca juga : Jangan Sampai Pancasila Sekadar Hafalan, Bukan Jadi Kompas

Dari sini Indeks Aktualisasi Pancasila tidak hadir sebagai sekadar simbol baru dari semangat kebangsaan. Ia dibangun di atas kerangka metodologis yang mengukur implementasi prinsip-prinsip seperti keadilan sosial, toleransi, gotong royong, partisipasi warga, dan kesetaraan antarkelompok. Dalam tataran praktis, IAP berfungsi sebagai cermin ideologis bangsa—alat ukur yang mengonfirmasi ­apakah kebijaksanaan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar berakar pada nilai-nilai Pancasila.

Maka tanpa dasar hukum yang kuat, indeks ini akan ­ke­hi­langan legitimasi, tidak me­­miliki ke­kuatan mengikat da­lam sistem perencanaan dan ­eva­luasi pembangunan nasio­nal. Di sinilah urgensi pengesahan Undang-­Undang Badan Pem­binaan ­Ideologi Panca­sila (UU BPIP) menjadi sangat men­de­sak. ­Lantaran pula di mana BPIP, ­sebagai lembaga yang ber­tanggung jawab atas pembinaan ­ideologi Panca­sila, hingga kini masih beroperasi di bawah ­Peraturan Presiden. Hal ini menjadikan keberadaannya rentan terhadap dinamika ­politik ke­kuasaan.

Baca juga : Retret Kepala Daerah: Energi Baru Menuju Pemerintahan Yang Efektif

Padahal, tugas BPIP ­sangat strategis: memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap ­hidup dalam kebijaksanan ­negara—baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, maupun politik. Tanpa payung hukum berupa undang-undang, BPIP akan ­mengalami kesulitan dalam memastikan bahwa hasil ­pengukuran IAP diguna­kan secara sah sebagai dasar ­penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ­Nasional (RPJMN) –serta kebijakan ­pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dari itu UU BPIP bakal memberikan kepastian ­hukum, memperkuat kewenangan ­kelembagaan, ­serta menjamin kesinambungan ­agenda pem­binaan ideologi yang berorientasi pada keberlanjutan.

Sesungguhnya bahwa kebutuhan akan UU BPIP tidak hanya berkaitan dengan ­urusan kelembagaan, tetapi juga ­sebagai respons atas tantangan ­ideologis kontemporer. Indonesia saat ini menghadapi berbagai ­ancaman ideologis, mulai dari ­radikalisme, intoleransi, politik identitas ­berbasis agama dan etnis, hingga populisme digital dan apatisme generasi muda ­terhadap isu-isu kebangsaan. Maka Pancasila tidak cukup digaungkan hanya sebagai wacana moral atau ­slogan ­nasionalisme.

Baca juga : Kunjungan Presiden Prabowo Ke Rusia: Bangun Diplomasi Dari Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan

Melainkan pula Pancasila harus dioperasionalkan dalam ­bentuk kerangka hukum yang kuat, agar bisa diintegrasikan secara sistemik ke dalam kebijaksanaan publik –termasuk ­melalui literasi digital, kuri­kulum pendidikan, pelatihan ASN, hingga komunikasi kebangsaan yang inklusif. Pemanfaatan teknologi digital ­bahkan bisa menjadikan IAP sebagai alat pantau kondisi ­ideologi bangsa secara real-time. ­Bayangkan: sebuah dasbor ­nasional yang menampilkan tren toleransi sosial, tingkat partisipasi warga dalam ­pengambilan keputusan publik, hingga data persepsi publik terhadap ­keadilan sosial di berbagai ­daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.