Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
UU BPIP Untuk Indeks Pancasila: Menentukan Arah Pembangunan Indonesia Raya
Senin, 7 Juli 2025 08:01 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
RM.id Rakyat Merdeka - Salam Pancasila! Dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks dan multidimensional, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar strategi ekonomi dan arah politik jangka pendek. Negara ini juga memerlukan fondasi ideologis yang kokoh, yang mampu menuntun arah kebijaksanaan dalam jangka panjang (yang bersumber dari sila keempat Pancasila), dan sekaligus menjaga integritas sosial di tengah derasnya arus globalisasi.
Pancasila, sebagai dasar negara sekaligus ideologi nasional, memiliki posisi yang sangat strategis dalam konteks ini. Selama hampir delapan dekade, Pancasila telah menjadi pemersatu bangsa dan penopang utama integrasi sosial-politik Indonesia. Maka aktualisasi nilai-nilainya dalam praktik kebijaksanaan publik harus menjadi dasar kehadiran Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP) --sebuah instrumen ilmiah sekaligus praktis untuk menakar sejauh mana nilai-nilai menentukan arah pembangunan Indonesia Raya.
Baca juga : Jangan Sampai Pancasila Sekadar Hafalan, Bukan Jadi Kompas
Dari sini Indeks Aktualisasi Pancasila tidak hadir sebagai sekadar simbol baru dari semangat kebangsaan. Ia dibangun di atas kerangka metodologis yang mengukur implementasi prinsip-prinsip seperti keadilan sosial, toleransi, gotong royong, partisipasi warga, dan kesetaraan antarkelompok. Dalam tataran praktis, IAP berfungsi sebagai cermin ideologis bangsa—alat ukur yang mengonfirmasi apakah kebijaksanaan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar berakar pada nilai-nilai Pancasila.
Maka tanpa dasar hukum yang kuat, indeks ini akan kehilangan legitimasi, tidak memiliki kekuatan mengikat dalam sistem perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional. Di sinilah urgensi pengesahan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (UU BPIP) menjadi sangat mendesak. Lantaran pula di mana BPIP, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan ideologi Pancasila, hingga kini masih beroperasi di bawah Peraturan Presiden. Hal ini menjadikan keberadaannya rentan terhadap dinamika politik kekuasaan.
Baca juga : Retret Kepala Daerah: Energi Baru Menuju Pemerintahan Yang Efektif
Padahal, tugas BPIP sangat strategis: memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kebijaksanan negara—baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, maupun politik. Tanpa payung hukum berupa undang-undang, BPIP akan mengalami kesulitan dalam memastikan bahwa hasil pengukuran IAP digunakan secara sah sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) –serta kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dari itu UU BPIP bakal memberikan kepastian hukum, memperkuat kewenangan kelembagaan, serta menjamin kesinambungan agenda pembinaan ideologi yang berorientasi pada keberlanjutan.
Sesungguhnya bahwa kebutuhan akan UU BPIP tidak hanya berkaitan dengan urusan kelembagaan, tetapi juga sebagai respons atas tantangan ideologis kontemporer. Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman ideologis, mulai dari radikalisme, intoleransi, politik identitas berbasis agama dan etnis, hingga populisme digital dan apatisme generasi muda terhadap isu-isu kebangsaan. Maka Pancasila tidak cukup digaungkan hanya sebagai wacana moral atau slogan nasionalisme.
Melainkan pula Pancasila harus dioperasionalkan dalam bentuk kerangka hukum yang kuat, agar bisa diintegrasikan secara sistemik ke dalam kebijaksanaan publik –termasuk melalui literasi digital, kurikulum pendidikan, pelatihan ASN, hingga komunikasi kebangsaan yang inklusif. Pemanfaatan teknologi digital bahkan bisa menjadikan IAP sebagai alat pantau kondisi ideologi bangsa secara real-time. Bayangkan: sebuah dasbor nasional yang menampilkan tren toleransi sosial, tingkat partisipasi warga dalam pengambilan keputusan publik, hingga data persepsi publik terhadap keadilan sosial di berbagai daerah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya