Dark/Light Mode

Bulan Bung Karno: Momentum Meneguhkan Trisakti Dan Gotong Royong

Senin, 16 Juni 2025 09:42 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Bulan Juni yang dikenal sebagai “Bulan Bung Karno” mengandung makna historis dan ideologis yang sangat dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tiga momen utama — lahirnya Pancasila pada 1 Juni, kelahiran Bung Karno pada 6 Juni, dan wafatnya beliau pada 21 Juni — membentuk rangkaian simbolik yang merepresentasi­kan perjalanan gagasan dan perjuangan Ir. Soekarno sebagai proklamator, pemikir bangsa, dan pemimpin revolusi.

Dalam kerangka biografis, ketiga momen ini menunjukkan kesinambungan antara pemi­kiran Ir. Soekarno dengan pem­bentukan dasar negara dan orientasi pembangunan bangsa. Panca­sila yang lahir dari pemi­kiran Bung Karno, adalah fondasi moral dan politik yang mempersatukan keragaman dalam sistem pemerintahan yang inklusif. Ketika Bung Karno menyatakan bahwa “Negara Indonesia bukan milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu suku, tetapi milik kita semua,” ia sedang membangun se­mangat egali­tarianisme yang dapat di­terjemahkan dalam model tata kelola pemerintahan yang ­partisipatif.

Baca juga : Pancasila Sebagai Dasar Pemerintahan Di Tengah Tantangan Geopolitik

Pancasila memberi kerangka nilai bagi penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, termasuk pemerintahan desa, untuk menjalankan tugasnya dengan prinsip keadilan sosial, persatuan, dan kedaulatan rakyat. Dalam konteks otonomi daerah, nilai-nilai Pancasila menjadi alat pemersatu sekaligus panduan moral agar kebijakan di tingkat lokal tetap sinkron dengan arah pembangunan nasional yang berlandaskan semangat gotong royong.

Nilai-nilai Pancasila, apabila dijalankan secara konsisten, memungkinkan terbentuknya pemerintahan yang solid—yakni pemerintahan yang terkoordinasi, tidak terpecah oleh kepentingan sektoral, dan bekerja atas dasar nilai-nilai universal ­bangsa. Di sinilah Panca­sila ­sebagai dasar dan ideologi negara dapat memainkan peran sebagai platform pemersatu antartingkat pemerintahan dan masyarakat.

Baca juga : Pertemuan Prabowo Dan Megawati: Simbol Rekonsiliasi Nasional Dan Aktualisasi Pancasila

Jika birokrasi pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa menjadikan Pancasila sebagai prinsip operasional dalam pe­rencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan, maka sistem pemerintahan akan terbangun di atas landasan nilai yang kokoh, bukan sekadar instruksi teknokratis. Maka dalam kerangka pembangunan, konsep Trisakti — berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya — menawarkan orientasi yang utuh dalam merumuskan kebijakan dari pusat sampai ke desa.

Dari premise tersebut antara lain terhadap kemandirian desa dalam pengelolaan Dana Desa yang semestinya mencerminkan prinsip berdikari dalam ekonomi, di mana desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif menentukan arah pembangunannya. Peme­rintah daerah dan desa ­harus menjadikan nilai-nilai ­Trisakti sebagai instrumen penentu dalam pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, dan penguatan kapasitas sosial ekonomi masyarakat setempat.

Baca juga : Memperkukuh Trisakti Dan Asta Cita Di Momentum Hari Lahir Pancasila

Berdaulat dalam politik ber­arti bahwa kebijakan nasional maupun lokal harus bebas dari tekanan atau dominasi asing, sekaligus memperkuat sistem demokrasi partisipatif. Dalam konteks ini, desa memegang posisi strategis sebagai titik awal pendidikan politik warga negara. Pembangunan kapasitas peme­rintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif merupakan bentuk praksis dari kedaulatan politik rakyat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.