BREAKING NEWS
 

Ekoteologi Dalam Praktik

Minggu, 30 November 2025 10:49 WIB
Prof. DR. Imam Subchi, MA
Wakil Rektor II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Sang Pencipta telah menghadirkan umat manusia sebagai salah satu ciptaan-Nya di kosmis. Meski begitu, dimensi kosmis juga bukan hanya sekadar dipenuhi oleh umat manusia, melainkan ada objek lainnya yang telah diciptakan, seperti tumbuhan, hewan - dan kedua dimensi tersebut berkelindan secara simultan dengan umat manusia. Oleh karena itu, ada adagium yang populer - hidup harus seleras dengan alam. 

Hal tersebut memiliki garis equivalen terhadap salah satu firman-Nya, sebagaimana yang telah terekam dalam QS Al-Baqarah ayat 30 bahwa manusia diciptakan oleh Allah Swt., untuk menjadi khalifah (pemimpin) di bumi. Pada mulanya, Allah Swt., tentu saja memiliki prospek yang substansial menjadikan manusia sebagai khalifah, seperti menjaga kohesi alam. 

Meski demikian, secara realitas justru tidak bisa disangkal bahwa kerusakan alam yang ada di Indonesia karena perilaku manusia sendiri. Karena itu, sejak awal - state of nature manusia secara fundamental memiliki sifat yang rakus dan serakah, terutama dalam melakukan praktik rent-seeking. Dalam hal ini, praktik tersebut semakin merambah ke tingkat lokal, di mana sumber daya alam dimonopoli oleh para aktor yang memiliki kekuatan superior, terutama saat reformasi politik bergulir pada 1998 yang melahirkan sistem desentralisasi sekaligus melahirkan apa yang telah disebut oleh Joh Sidel sebagai local bossisme.

Akibatnya, tata kelola yang tidak koheren dan praktik perburuan rente telah mengakibatkan masyarakat semakin terisolasi atau sebagai penerima akibat dari perilaku (sebab) yang disajikan oleh para aktor yang cenderung tidak bisa menjaga tata kelola, dan imbasnya tidak efektif. Dengan kata lain, masyarakat menjadi korban atas keserakahan para aktor tersebut. 

Sebagaimana yang telah terekam di sebagian daerah dengan munculnya aneka bencana alam di Tanah Air. Air bah menghempaskan perkampungan di Sumatra, tanah yang gundul menggerus sejumlah pedesaan di Jawa Tengah, menjadi sedikit dari banyaknya berita buruk yang menghiasi langit negeri. Ini belum menghitung sejumlah genangan, baik kecil atau besar, yang mencelakai pengguna kendaraan bermotor di kota-kota besar. Sejenak, ini menjadi penyadar tentang rapuhnya manusia di hadapan alam. 

Alam selalu mempunyai jalannya sendiri. Mungkin, demikian kata yang tepat untuk mencambuk keangkuhan kemanusiaan kita. Betapa tangan ini telah melakukan kezaliman yang nyata, yang membuat alam yang semula terlelap di balik kerimbunan dan kemisteriusannya, merubah wajahnya bak Batara Yama yang hendak mencabut nyawa. Banyak nyawa tidak berdosa bergelimpangan, seakan ikut menjadi korban atas ketidaktahuan manusia lainnya, yang senantiasa ribut dalam kongsi-kongsi penggarapan lahan, tanpa melakukan amdal yang terukur. 

 

Hutan yang Hilang

Baca juga : Ekonomi Tanpa Jiwa

Bencana alam memang disebabkan banyak hal. Namun, salah satu faktor pendukung utamanya, adalah hilangnya kawasan hutan. Berdasarkan data Global Forest Watch, Indonesia memiliki area hutan primer seluas 84,6 juta hektar pada tahun 2001, yang mencakup hampir 46 persen dari total luas daratannya. Namun, dalam dua dekade berikutnya, dari tahun 2002 hingga 2022, negara ini kehilangan 9,75 juta hektar hutan primer. Luas total hutan yang hilang, termasuk hutan primer dan hutan sekunder, bahkan lebih besar, mencapai 29,4 juta hektar dalam periode yang sama. Kehilangan ini secara langsung mengakibatkan emisi karbon dioksida setara sebesar 18,6 gigaton, yang mencerminkan kontribusi signifikan dari deforestasi terhadap emisi gas rumah kaca global.

Tren kehilangan tutupan pohon menunjukkan fluktuasi yang cukup dramatis dari tahun ke tahun. Titik puncak terjadi pada tahun 2016, di mana kehilangan tutupan pohon mencapai rekor 3,96 juta hektar, salah satu yang tertinggi dalam sejarah. Puncak ini didorong oleh kebakaran hutan dan lahan yang masif serta praktik pembukaan lahan. Meskipun setelah 2016 terjadi penurunan yang signifikan, tingkat kehilangan tutupan pohon tetap konsisten berada di atas angka 600 ribu hektar per tahun hingga 2022. Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbaikan dari titik terburuk, tekanan terhadap hutan Indonesia tetap berlanjut pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Dari perspektif regional, provinsi-provinsi di Indonesia memberikan kontribusi yang tidak merata terhadap total kehilangan hutan. Provinsi dengan luas hutan yang besar, seperti Papua, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, berada di garis depan deforestasi. Papua, yang menjadi rumah bagi hamparan hutan primer terakhir yang masih luas, mulai mengalami peningkatan tekanan. Pada tahun 2022 saja, Papua kehilangan 66,6 ribu hektar hutan primer, yang merupakan 22 persen dari total kehilangan hutan primer nasional tahun itu. Pergeseran hotspot deforestasi dari Sumatera dan Kalimantan ke Papua ini menjadi perhatian serius bagi konservasi keanekaragaman hayati.

Penyebab utama kehilangan tutupan pohon bervariasi setiap tahunnya, dengan dinamika yang kompleks. Pada tahun-tahun seperti 2015, 2016, dan 2019, kebakaran hutan dan lahan menjadi penyumbang dominan, mencapai lebih dari 40 persen dari total kehilangan pada tahun-tahun tersebut. Faktor ini sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca El Niño yang memperparah kekeringan. Di luar tahun-tahun kebakaran besar, aktivitas pertanian skala besar, termasuk perkebunan kelapa sawit dan pulp, bersama dengan pertanian skala kecil, secara konsisten menjadi driver utama kehilangan tutupan pohon, yang mencerminkan pola deforestasi yang sistematis dan terencana.

Dampak dari kehilangan hutan ini sangat luas, terutama terhadap keanekaragaman hayati Indonesia yang unik. Sebagai negara dengan tingkat endemisme yang tinggi, penghancuran habitat mengancam kelangsungan hidup ribuan spesies flora dan fauna, termasuk orangutan, harimau Sumatera, dan badak Jawa. Setiap hektar hutan yang hilang tidak hanya berarti hilangnya pohon, tetapi juga runtuhnya sebuah ekosistem kompleks yang telah terbentuk selama ribuan tahun. Hilangnya hutan primer secara khusus memiliki dampak yang ireversibel karena nilai konservasi dan simpanan karbonnya yang sangat tinggi.

Dari sudut pandang iklim, hutan Indonesia berfungsi sebagai cadangan karbon yang sangat penting. Kehilangan 9,75 juta hektar hutan primer telah melepaskan 18,6 gigaton emisi CO2 ke atmosfer. Angka ini menyoroti peran deforestasi sebagai sumber emisi utama bagi Indonesia, yang merupakan salah satu penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia. Kemampuan hutan yang tersisa untuk terus menyerap karbon juga terancam oleh fragmentasi dan degradasi. Dengan demikian, kondisi hutan Indonesia tidak hanya menjadi isu nasional, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam perjuangan global melawan perubahan iklim.

Adsense

Upaya untuk melindungi hutan yang tersisa menghadapi tantangan multidimensi. Data menunjukkan bahwa sekitar 19 persen dari tutupan pohon di Indonesia berada di dalam konsesi untuk kayu, perkebunan, atau pertambangan, yang membuatnya rentan terhadap konversi. Selain itu, 15,2 juta hektar lahan gambut, yang menyimpan karbon dalam jumlah masif, juga terancam oleh drainase dan kebakaran. Perlindungan hukum, seperti moratorium izin baru untuk hutan primer dan lahan gambut yang telah diperpanjang, bertujuan untuk membendung laju deforestasi, namun efektivitas jangka panjangnya bergantung pada penegakan hukum yang konsisten dan tata kelola yang baik di tingkat lapangan.

Deforestasi yang massif harus menjadi musuh bersama. Semua pihak, harus berkomitmen memerangi ini. Tidak hanya pada sektor kebijakan atau praktek, namun juga harus merevisi pandangan agama dan spiritual kita. Harus ada reposisi pemahaman agama ke arah konservasi lingkungan hidup dan ini bisa dimulai dari memasyaratkan ekoteologi dalam kehidupan nyata. 

Baca juga : Evaluasi Tanpa Rakyat

 

Pengejawantahan 

Ekoteologi muncul sebagai sebuah pendekatan teologis yang berusaha menjembatani pemahaman agama dengan kesadaran ekologis. Paradigma ini menawarkan perspektif spiritual dalam memandang krisis lingkungan, dengan menekankan bahwa kerusakan alam pada dasarnya bersumber dari krisis moral dan spiritual umat manusia. Dalam konteks ini, ekoteologi bukan sekadar wacana akademis melainkan seruan untuk melakukan transformasi cara berpikir dan bertindak dalam berinteraksi dengan alam semesta.

Sejak dilantik menjadi Manteri Agama RI di tahun lalu, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mencanangkan ekoteologi sebagai sokoguru aneka kebijakan di institusi ini. Ini didasari oleh keresahannya sebagai seorang kiai serta akademisi yang kemudian termasuk dalam jajaran pengambil kebijakan akan kelangsungan alam sebagai tempat hidup manusia dan makhluk lainnya yang juga merupakan ladang kebajikan untuk menyiapkan kehidupan yang baik di hari kemudian. Agama berperan sentral dalam bidang ini, dan harus ada pemaknaan alternatif untuk lingkungan darinya. 

Dalam tradisi Islam, ekoteologi menemukan landasan kuatnya melalui penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an yang menegaskan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi. Konsep ini menempatkan manusia bukan sebagai pemilik yang berkuasa penuh atas alam, melainkan sebagai pengelola yang harus mempertanggungjawabkan setiap tindakannya kepada Sang Pencipta. Alam semesta dipandang sebagai tanda-tanda kebesaran Ilahi yang harus dijaga, bukan hanya dieksploitasi untuk memuaskan kebutuhan sesaat.

Penerapan prinsip ekoteologi dalam konteks deforestasi dapat diwujudkan melalui revitalisasi nilai-nilai keagamaan yang mendukung pelestarian hutan. Khutbah Jumat, pengajian, dan materi pendidikan di madrasah dapat menjadi media efektif untuk menyebarkan pemahaman tentang kewajiban moral menjaga hutan sebagai bagian dari iman. Pendekatan ini mengubah narasi konservasi dari sekadar kampanye lingkungan menjadi bagian dari praktik keberagamaan yang substantif.

Salah satu bentuk konkret ekoteologi adalah dengan mengaktifkan peran lembaga keagamaan dalam aksi konservasi. Majelis ulama dan ormas-ormas Islam dapat mengeluarkan ketetapan atau panduan keagamaan tentang kewajiban melestarikan hutan. Fatwa semacam itu tidak hanya memiliki kekuatan moral tetapi juga dapat mempengaruhi kebijakan di tingkat komunitas, mendorong perilaku yang lebih ramah lingkungan berdasarkan keyakinan agama.

Pada tingkat praktis, ekoteologi mendorong partisipasi aktif komunitas religius dalam kegiatan penanaman pohon dan rehabilitasi hutan. Aksi semacam ini tidak dilihat sebagai aktivitas sekuler biasa, melainkan sebagai bentuk sedekah jariyah atau amal jangka panjang yang pahalanya terus mengalir. Dengan mem-framing aksi lingkungan dalam bahasa keagamaan, partisipasi publik dapat digerakkan secara lebih massif dan berkelanjutan.

Baca juga : Erika Carlina, Dilamar DJ Bravy

Pendidikan lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan juga menjadi instrumen penting dalam ekoteologi. Madrasah dan pesantren dapat mengintegrasikan konsep ekoteologi ke dalam kurikulum mereka, menciptakan generasi yang tidak hanya religius tetapi juga memiliki kesadaran ekologis yang tinggi. Lembaga pendidikan keagamaan dapat menjadi model dengan menerapkan praktik ramah lingkungan dalam operasional sehari-hari, seperti pengelolaan sampah dan konservasi air.

Ekoteologi pada akhirnya menawarkan solusi holistik dengan menyentuh aspek batiniah manusia dalam upaya konservasi lingkungan. Pendekatan ini mengajak umat beragama untuk merefleksikan kembali hubungan antara ibadah ritual dengan tanggung jawab terhadap alam. Dengan menjadikan pelestarian hutan sebagai bagian integral dari praktik keagamaan, upaya pencegahan deforestasi mendapatkan dimensi spiritual yang dapat menggerakkan perubahan perilaku secara lebih mendalam dan berkelanjutan.

Dengan demikian, hubungan antara manusia yang perlu koheren dengan alam juga perlu mewujud dalam dimensi hablum minal alam. Keselarasan ini bisa menciptakan hubungan yang stabil, terutama meningkatkan kepedulian antarmanusia terhadap alam. Sehingga, tercipta konektivitas yang baik antarciptaan-Nya tersebut.

Pada saat yang sama, menjaga lingkungan tentu saja memerlukan kerja sama antarkomponen, terlebih lingkungan telah menjadi agenda nasional, termasuk segmen keagamaan yang diprakarsai pula oleh Kementerian Agama. Dalam kaitan ini, komitmen tersebut terlihat pada ekoteologi yang telah menjadi salah satu program prioritas. Sehingga, penguatan ekoteologi yang dilakukan secara sistemik bisa mencegah ancaman yang riil seperti krisis iklim yang berkelanjutan. Sebab, jika tidak ada atensi dan langkah awal dari seluruh pihak, bisa saja krisis iklim tengah dan akan menjadi bahaya bagi Indonesia.

Dewasa ini, suhu bumi sedang mengalami peningkatan, termasuk secaraglobal setahun terakhir bahkan telah mencapai 1,64 derajat celsius di atas suhu masa praindustri (Kompas.id, 2024). Akibatnya, hal ini yang menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Bahkan, pada periode 1953 sampai 2022, menurut data EM-DAT, kejadian bencana banjir dan longsor di Indonesia setiap tahun rata-rata naik 23,2 persen (Kompas.id, 2023). Karena itu, penguatan ekoteologi perlu diteguhkan kembali oleh seluruh pihak, agar hidup bisa selaras dengan alam dan hidup bisa stabil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense