Tausiah Politik
Sebelumnya
Hal menarik dari kebijakan Umar adalah seluruh kekayaan pejabat publik selalu dibagi dua. Ketika masa jabatan berakhir, keabsahan prosedur perolehan harta tersebut diteliti—dalam istilah sekarang, diaudit.
Apabila ditemukan indikasi korupsi, seluruh harta tersebut disita untuk negara, atau dalam istilah masa kini dapat disebut sebagai pemiskinan koruptor. Namun, jika tidak ditemukan indikasi korupsi, separuh harta yang diperoleh selama menjabat tetap diserahkan kepada negara, dan separuh lainnya menjadi hak pejabat tersebut.
Baca juga : Sikap Tegas Nabi Terhadap Penyimpangan Moral
Sikap tegas Umar terhadap para pejabat publik ini patut diteladani oleh para pejabat kita. Keberaniannya membersihkan aparat pemerintahan dari korupsi didukung oleh keteladanan dirinya sendiri sebagai pemimpin yang bersahaja. Hampir setiap malam Umar bersama istrinya berkeliling untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan.
Dalam salah satu riwayat diceritakan bahwa suatu ketika Umar mendengar suara tangisan rakyatnya yang kelaparan. Ia pun segera pulang dan memasakkan makanan sendiri untuk mereka. Umar sangat bersedih melihat rakyatnya menderita kelaparan. Yang lebih menarik, Umar tidak membeda-bedakan antara rakyat Muslim dan non-Muslim. Pernah suatu ketika seorang mustadh‘afin (dhuafa) dari kalangan Yahudi menerima bantuan dari Baitul Mal. Subhanallah.
Baca juga : Sikap Tegas Nabi Terhadap KKN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Rabu, 28 Januari 2026 dengan judul "Sosiologi Korupsi (20) PPATK Di Masa Khalifah Umar"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.