RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah dunia yang bergerak semakin cepat, pendidikan sering kali dipaksa berjalan seperti mesin produksi: mencetak angka, mengejar peringkat, dan memenuhi kebutuhan pasar kerja. Sekolah perlahan diukur bukan dari kemampuannya membentuk manusia, melainkan dari statistik kelulusan, skor literasi, atau kemampuan menghasilkan tenaga kerja kompetitif.
Padahal, pendidikan sejatinya bukan hanya soal bagaimana seseorang mampu hidup, tetapi juga bagaimana ia memahami makna hidup. Bangsa yang besar tidak dibangun semata oleh kecerdasan intelektual, melainkan oleh manusia-manusia yang memiliki hati nurani, kesadaran moral, dan kemampuan menjaga kemanusiaan di tengah perubahan zaman.
Baca juga : Membentuk Perwira Gen Z Untuk TNI Tangguh
Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya yang paling mendalam. Ia bukan hanya dasar negara yang dihafal di sekolah, melainkan ruh yang seharusnya menghidupkan seluruh orientasi pendidikan Indonesia. Demokrasi Pancasila tidak memandang manusia hanya sebagai angka dalam pembangunan ekonomi, tetapi sebagai pribadi utuh yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan kebangsaan.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, sesungguhnya mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan tanpa moralitas dapat berubah menjadi ancaman bagi kemanusiaan. Hari ini, dunia memasuki era kecerdasan buatan, banjir informasi digital, dan revolusi teknologi yang melampaui imajinasi generasi sebelumnya. Namun di saat yang sama, dunia juga menyaksikan meningkatnya krisis etika, intoleransi, manipulasi informasi, hingga lunturnya rasa hormat antarmanusia. Nilai ketuhanan bukan sekadar pelajaran agama di ruang kelas, melainkan kesadaran bahwa ilmu harus dipergunakan untuk memuliakan kehidupan, bukan merusaknya.
Baca juga : Pancasila Sebagai Tameng Pelindung Bangsa Dalam Menghadapi Konflik Geopolitik Dunia
Di tengah suasana global yang semakin individualistis, Sila Kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga menjadi pengingat penting, bahwa pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Pendidikan tidak boleh berubah menjadi kemewahan yang hanya dapat dijangkau mereka yang hidup di kota besar atau memiliki kekuatan ekonomi. Anak-anak di pesisir, pedalaman, perbatasan, dan pulau-pulau kecil memiliki mimpi yang sama besarnya dengan anak-anak di pusat kota.
Namun sering kali, mimpi itu terhalang oleh ketimpangan fasilitas, keterbatasan guru, dan minimnya akses teknologi. Ketika pendidikan gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan, sesungguhnya bangsa sedang membiarkan ketidakadilan tumbuh secara perlahan. Sebab ketimpangan pendidikan, pada akhirnya, akan melahirkan ketimpangan sosial yang jauh lebih besar.
Baca juga : Relevansi KAA Dalam Pusaran Geopolitik Global Yang Tak Menentu
Pada Sila Ketiga, bahwa pendidikan juga memiliki tanggung jawab menjaga persatuan Indonesia. Bangsa ini berdiri di atas keberagaman yang luar biasa: Indonesia adalah negara paling majemuk di dunia dengan memiliki 17.380 pulau, terdapat 1.340 suku bangsa, dan memiliki 718 bahasa daerah, dan terdapat 6 yang diakui negara beserta kepercayaan lokal. Semuanya hidup berdampingan dalam satu rumah kebangsaan.
Namun dunia digital hari ini juga membawa ancaman baru berupa polarisasi sosial, fanatisme sempit, dan pertentangan identitas yang mudah menyebar melalui layar-layar kecil di genggaman manusia. Dalam keadaan seperti itu, sekolah seharusnya menjadi ruang perjumpaan yang mengajarkan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Pendidikan tidak boleh sekadar melatih siswa menghafal definisi persatuan, tetapi membiasakan mereka hidup bersama dalam keberagaman.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.