BREAKING NEWS
 

Tentang Piagam Jakarta

Kamis, 10 September 2026 06:26 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa tahun lalu ada dua hasil survei terkait Piagam Jakarta yang menarik untuk diperhatikan. Hasil berbeda, tetapi menemukan fenomena yang sama: meningkatnya kecenderungan sebagian umat untuk kembali menengok Piagam Jakarta. Survei pertama dilakukan oleh peneliti senior Nurrohman dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan mengambil sampel dari sejumlah pondok pesantren terkemuka di Jawa Barat.

Survei kedua dilakukan oleh CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan mengambil sampel dari sejumlah jamaah masjid di DKI Jakarta.

Keduanya mengindikasikan bahwa kecenderungan masyarakat untuk kembali menengok Piagam Jakarta masih cukup tinggi, bahkan menunjukkan peningkatan.

Hasil survei pertama menunjukkan bahwa 78,1 persen responden menganggap perlu terus memperjuangkan Piagam Jakarta sebagai konstitusi Indonesia. Responden juga menunjukkan bahwa 98,1 persen menganggap peraturan daerah (Perda) yang bernuansa syariah Islam perlu didukung, karena menurut 91,5 persen responden, Indonesia akan menjadi lebih adil dan makmur jika syariat Islam ditegakkan.

Sementara itu, hasil survei kedua menunjukkan bahwa 45 persen responden menganggap umat Islam wajib memperjuangkan Piagam Jakarta. Sebanyak 28 persen responden menghendaki agar peraturan dan perundang-undangan yang berlandaskan syariah dijadikan peraturan resmi di Indonesia. Sebanyak 31 persen lainnya menghendaki agar Indonesia memberlakukan hukum pidana Islam.

Baca juga : Memahami “Kesempurnaan” Ajaran Agama

Bisa saja kita mempertanyakan kedua hasil survei tersebut. Namun, indikasi yang berkembang di masyarakat tampaknya menunjukkan adanya kesesuaian dengan temuan kedua survei itu. Alasan responden untuk kembali menengok Piagam Jakarta antara lain dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kenyataan yang terjadi di tengah kehidupan bangsa.

Angka kriminalitas semakin meningkat, meskipun semangat keberagamaan di dalam masyarakat juga semakin hidup. Para responden dalam kedua survei tersebut menunjuk contoh yang relatif sama, yaitu meningkatnya korupsi di masyarakat.

Sebagian responden meyakini bahwa hanya penegakan syariat Islam yang mampu memberantas korupsi. Di samping itu, hukum-hukum syariah dianggap lebih efektif dalam memproteksi masyarakat dari dekadensi moral bangsa.

Adsense

Hasil survei ini menjadi warning bagi kita sebagai warga bangsa bahwa gagasan untuk kembali kepada Piagam Jakarta masih terus hidup dan bahkan menunjukkan kecenderungan meningkat. Piagam Jakarta bukan sekadar wacana, tetapi memiliki jejak sejarah dan pernah menjadi bagian penting dalam perjalanan Republik ini.

Meningkatnya kecenderungan sebagian masyarakat untuk kembali menengok Piagam Jakarta tidak mesti diartikan sebagai adanya kecenderungan untuk mengganti ideologi Pancasila yang telah menjadi ideologi nasional bangsa Indonesia.

Baca juga : Reartikulasi Ajaran Agama

Persoalan teknis dalam pengelolaan bangsa, termasuk praktik yang menumbuhsuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta dekadensi moral, tampaknya lebih merupakan faktor pemicu munculnya kembali gagasan tersebut.

Yang menarik ialah bahwa Jawa Barat dan DKI Jakarta sama-sama merupakan basis penting Nahdlatul Ulama (NU), sementara pimpinan NU selalu menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila sebagai dasarnya merupakan bentuk final bagi bangsa Indonesia. Apakah ini berarti sedang terjadi jarak antara pemimpin umat dan grassroots-nya? Atau, apakah terdapat persoalan lain yang perlu dicermati?

Pertanyaan ini menarik untuk dikaji lebih lanjut: apakah sedang terjadi kesenjangan persepsi atau bahkan kesenjangan nilai antara elite umat dan umat di tingkat akar rumput?

Lebih jauh, survei tersebut menunjukkan perlunya pembenahan secara serius dalam upaya merawat ideologi bangsa yang terbukti mampu bertahan melewati berbagai ujian.

Jangan sampai persoalan-persoalan yang bersifat teknis dan perilaku oknum tertentu membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap ideologi bangsanya sendiri.

Baca juga : Membaca Arah Perubahan Sosial

Pada saat yang bersamaan, diperlukan pula reartikulasi bahasa agama yang selama ini dirasakan semakin “tawar”, dalam arti kehilangan ruh dan spirit-nya karena tergerus oleh nilai-nilai modern yang cenderung meninggalkan asas spiritualitas.

Survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian umat di lapisan bawah memperlihatkan adanya kerinduan untuk kembali menengok Piagam Jakarta. Kerinduan itu mungkin merupakan bentuk protes atau kekecewaan terhadap ketidakberdayaan hukum positif dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Kamis, 10 September 2026 dengan judul "Tentang Piagam Jakarta"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense