Dark/Light Mode
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Rasulullah SAW. pernah bersabda bahwa setiap seratus tahun perjalanan sejarah umatku selalu lahir seorang pembaharu (ulama besar). Hadis ini mengisyaratkan kepada kita bahwa ajaran Islam bersifat fleksibel dan dirancang menjadi agama akhir zaman. Islam selalu membuka peluang di dalam dirinya untuk dilakukan reartikulasi, reinterpretasi, reaktualisasi, revivalisasi, revitalisasi, dan reformulasi.
Dengan demikian, reartikulasi ajaran agama sangat diperlukan. Sudah waktunya para cendekiawan agama memikirkan rekonstruksi, reformasi, restorasi, dan rethinking terhadap sejumlah pemahaman ajaran keagamaan jika agama diharapkan tetap aktual bersama pemeluknya. Namun, perlu ada sasaran yang jelas dan terukur mengenai area konsentrasi (area of concern) gerakan ini.
Dalam wilayah apa, dengan kondisi apa dan bagaimana, serta kriteria seperti apa yang diperkenankan untuk melakukan hal-hal tersebut?
Baca juga : Membaca Arah Perubahan Sosial
Dalam Islam dikenal ada dua komponen ajaran, dengan meminjam istilah Prof. Harun Nasution, yaitu ajaran dasar dan ajaran non-dasar. Ajaran dasar bersifat permanen, tidak akan pernah bisa berubah dan diubah oleh kepentingan apa pun dan siapa pun. Ajaran dasar ini jumlahnya amat terbatas, seperti ajaran rukun iman dan rukun Islam. Secanggih apa pun sebuah pemikiran, tidak boleh mengotak-atik inti ajaran ini.
Sedangkan ajaran non-dasar ialah turunan dari ajaran dasar yang lahir melalui metodologi tertentu. Ajaran ini bersifat fleksibel, jumlahnya lebih luas, dan dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Contoh ajaran non-dasar ialah dalam hal memilih pemimpin. Ajaran dasarnya ialah menggunakan prinsip musyawarah, sedangkan ajaran non-dasarnya ialah menentukan bentuk formal implementasi musyawarah tersebut. Hal itu bisa diterjemahkan melalui sistem politik lokal setiap negara, seperti sistem negara republik, negara serikat, NKRI, atau bentuk negara apa pun, termasuk bentuk kerajaan. Yang penting, prinsip musyawarah terakomodasi di dalamnya.
Baca juga : Agama Sebagai Sendi Peradaban
Dalam bidang ekonomi, ajaran dasarnya ialah tidak boleh ada unsur riba, spekulasi, penipuan, eksploitasi, dan kezaliman. Adapun ajaran non-dasarnya diserahkan kepada masing-masing masyarakat untuk menentukan sistem ekonomi mana yang akan dipilih. Yang penting, sistem tersebut tidak melanggar ajaran dasar.
Dalam soal budaya, ajaran dasarnya ialah tidak boleh melakukan sesuatu yang terlarang di dalam Al-Qur’an dan hadis, seperti melakukan zina, membunuh, merusak lingkungan, melampaui batas, mengonsumsi makanan, minuman, dan barang gunaan yang haram, serta hal-hal lain yang menimbulkan fitnah dan yang dilarang secara khusus dalam kehidupan masyarakat.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Selasa, 8 September 2026 dengan judul "Reartikulasi Ajaran Agama"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.