Pemerhati Kesehatan
RM.id Rakyat Merdeka - Sampai hari ini, beberapa daerah di negara kita masih menghadapi masalah kebakaran hutan dan lahan. Situasi yang ada tentu berdampak pada kesehatan. Kita sering mendengar istilah bahwa situasi polusi udara akibat karhutla di kota A, misalnya, masuk dalam kategori “Berbahaya”, atau kadang-kadang disebut dalam kategori “Tidak Sehat” dan sebagainya.
Perlu diketahui bahwa ada beberapa cara yang digunakan untuk menilai kualitas udara. Hal ini perlu diketahui masyarakat agar dapat memahami bagaimana harus bersikap dalam menghadapinya. Bersama ini disampaikan tiga cara dan klasifikasi polusi udara, tentunya termasuk yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Pertama, penilaian dan klasifikasi polusi udara berdasarkan konsentrasi partikulat (Particulate Matter/PM2.5) memiliki lima kategori, yaitu Baik: 0–15,5 µg/m³; Sedang: 15,6–55,4 µg/m³; Tidak Sehat: 55,5–150,4 µg/m³; Sangat Tidak Sehat: 150,5–250,4 µg/m³; dan Berbahaya: >250,5 µg/m³.
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kedua, cara penilaian lain adalah berdasarkan Kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yang juga dibagi dalam lima kategori.
Baca juga : Erupsi Anak Krakatau Dan Kesehatan
Angka ISPU 0–50 (Baik) menunjukkan kualitas udara sangat baik dan tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan. Angka 51–100 (Sedang) menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima secara umum, tetapi mulai berisiko bagi kelompok masyarakat yang sensitif.
Sementara itu, angka 101–200 (Tidak Sehat) menunjukkan kualitas udara mulai merugikan kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Lalu, angka 201–300 (Sangat Tidak Sehat) menunjukkan kualitas udara berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang serius bagi populasi yang terpapar.
Yang terakhir, bila angka ISPU ≥301 (Berbahaya), kondisi kualitas udara sudah berada pada tingkat darurat dan dapat berdampak buruk secara luas terhadap kesehatan masyarakat.
Cara klasifikasi ketiga adalah dengan menilai Air Quality Index (AQI) atau Indeks Kualitas Udara. AQI dibagi menjadi enam tingkat berdasarkan skala angka 0 hingga 500.
Baca juga : Musim Panas Panjang
Ada enam kategori yang biasa digunakan. Angka AQI 0–50 (Baik/Good) menunjukkan kualitas udara memuaskan dan tidak berisiko bagi kesehatan.
Lalu, angka 51–100 (Sedang/Moderate) menunjukkan kualitas udara dapat diterima, tetapi ada sedikit risiko bagi orang yang sangat sensitif terhadap polusi.
Kemudian, angka AQI 101–150 (Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif/Unhealthy for Sensitive Groups) menunjukkan kelompok rentan, seperti penderita asma atau anak-anak, mungkin mengalami gangguan kesehatan.
Klasifikasi selanjutnya adalah angka AQI 151–200 (Tidak Sehat/Unhealthy), yang menunjukkan setiap orang mulai merasakan dampak buruk terhadap kesehatan, sedangkan kelompok sensitif dapat mengalami dampak yang lebih berat.
Selanjutnya, angka AQI 201–300 (Sangat Tidak Sehat/Very Unhealthy) merupakan peringatan kesehatan darurat. Seluruh populasi berisiko tinggi mengalami iritasi dan gangguan pernapasan.
Baca juga : Kandungan & Dampak Kesehatan Asap Kebakaran Hutan
Klasifikasi paling tinggi adalah AQI 301–500 (Berbahaya/Hazardous), yang merupakan kondisi darurat kesehatan. Seluruh populasi harus menghindari segala aktivitas di luar ruangan.
Semoga upaya maksimal terus dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan di negara kita dapat segera dipadamkan. Upaya pencegahan juga perlu terus dilakukan agar pada tahun-tahun mendatang kejadian seperti sekarang ini tidak terulang lagi.
Oleh: Prof. Tjandra Yoga Aditama
- Direktur Pascasarjana Universitas YARSI/Adjunct Professor Griffith University Australia
- Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
- Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
- Kepala Balitbangkes Kementerian Kesehatan
- Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara
- Penerima Rakyat Merdeka Award 2022 Bidang Edukasi dan Literasi Kesehatan Masyarakat
- Penerima Rekor MURI April 2024
- Penerima Penghargaan Paramakarya Paramahusada 2024–PERSI
- Penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI 2025
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.