BREAKING NEWS
 

Sebentar Lagi, DKI Bakal Terapkan PTM 100 Persen

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 22 Maret 2022 07:40 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas kelas bakal segera diterapkan. Hal ini mengacu pada sektor transportasi publik yang tidak lagi menerapkan pembatasan kapasitas.

“Insya Allah, nggak lama lagi, kita akan lihat. Sejauh ini kan sudah banyak yang 100 persen, termasuk transportasi publik, PTM sedang didiskusikan dibahas dan dievaluasi,” ujar Riza, di Jakarta, kemarin.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait rencana PTM 100 persen tersebut.

Baca juga : Kasus Corona Terus Turun, DPR Dorong PTM 100 Persen

Pemprov masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Saat ini, Ibu Kota masih melaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen, yang diterapkan sejak awal Februari.

Adsense

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, sejauh ini, pelaksanaan PTM 50 persen berlangsung baik dan aman. “Tidak ada penularan yang signifikan,” bebernya.

Baca juga : Minyak Goreng Mahal, Waktunya Terapkan Gaya Hidup Sehat

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengizinkan sekolah menerapkan PTM 100 persen untuk daerah dengan status PPKM level 1 dan level 2.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.

Secara khusus, aturan tersebut menyoroti PTM terbatas pada PPKM Level 2, yaitu dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada setiap satuan pendidikan.

Baca juga : Menteri Siti Ajak Rimbawan Sukseskan Presidensi G20

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Suharti, terdapat penekanan pada kata “dapat” dalam ketentuan pada diskresi tersebut.

Artinya, daerah berstatus PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.

“Sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen,” jelas Suharti. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense