Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2022 mulai dari 22 Agustus-2 September 2022.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, pihak SMA/sederajat dapat mulai menerima dan menginput pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2022.
Ia merinci, sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 16-26 September 2022. Kemudian verifikasi kelengkapan berkas calon penerima 27 September-3 Oktober 2022.
“Data final penerima ditetapkan pada 4-26 Oktober 2022,” ujarnya, Selasa (23/8).
Waluyo menuturkan, besaran dana yang diterima bagi mahasiswa sebesar Rp 9.000.000 per semester. Sementara jenjang pendidikan D3 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini sampai enam semester dapat diperpanjang dua semester. Sedangkan D4/S1 sampai delapan semester dapat diperpanjang dua semester.
Ia menjelaskan, melalui KJMU, peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik, bisa mendapatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi.
“Selain meningkatkan mutu pendidikan calon atau mahasiswa, KJMU dapat memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif,” tandas Waluyo.
Warga yang ingin mendapat informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi situs kjp.jakarta.go.id. ■
Baca juga : DPRD Dorong Penambahan Kuota Sekolah Swasta Gratis
RM.id Rakyat Merdeka -
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.