Sebelumnya
Cabut KJP
Kepala Seksi Pendidikan Menengah Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan Sarwoko mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelajar yang terlibat tawuran.
“Pelajar yang terlibat tawuran dan menikmati program Kartu Jakarta Pintar (KJP), maka kartu KJP-nya akan kami cabut. Ini kebijakan dari dinas,” kata Sarwoko.
Menurut Sarwoko, pencabutan KJP Plus siswa yang terlibat tawuran ini sesuai arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pihak sekolah diminta mengecek kembali sasaran siswa yang layak menerima bantuan tersebut.
Baca juga : BSI: Data Dan Dana Aman, Layanan Transaksi Sudah Normal
Selain itu, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pelajar yang berperilaku buruk. Menurut dia, pemberian KJP kepada pelaku tawuran adalah kesalahan besar. Sebab, pemberian KJP bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi orang tak mampu.
“Kalau pengin sukses, harus sekolah yang benar, jangan bawa senjata tajam. Celurit kalau diasah jadi tajam, sedangkan otak kalau diasah jadi pintar. Pilih yang terbaik,” ujar Sarwoko.
Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, lanjut dia, bakal gencar melakukan pembinaan pencegahan tawuran pada awal tahun ajaran baru.
“Polres akan masuk ke sekolah untuk pengenalan dalam masa orientasi siswa baru. Ini dilakukan sebagai antisipasi tindak kekerasan terhadap anak,” tandasnya.
Baca juga : Erdogan Pede Banget Bakal Berkuasa Lagi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Merry Hotma setuju dan mendukung rencana pencabutan KJP siswa yang terlibat tawuran.
Menurut Merry, dari hasil kajian pihaknya, ditemukan banyak siswa penerima KJP terlibat tawuran.
“Temuan kami, 80 persen siswa penerima KJP menjadi pelaku tawuran,” kata Merry saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
Karena itu, dia menilai, pencabutan KJP ini sudah tepat. Terlebih, tujuan pemberian bantuan pendidikan ini agar siswa lebih giat belajar dan menjadi pintar. Bukan sebaliknya, menjadi pelaku kekerasan dan kriminalitas.
Baca juga : Airlangga: PSN Sudah Jalan, Konkretnya MRT
Anggota Komisi E, yang membidangi pendidikan ini meminta, pemberian subsidi pendidikan harus dievaluasi dan diawasi.
Dia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta duduk bersama mengatasi permasalahan ini.
Penyetopan pemberian subsidi ini, menurut dia, agar orang tua peserta didik juga sadar akan tugas dan tanggung jawab. Orang tua harus mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, terlebih tindak kekerasan.
“Dengan menerima KJP, orang tua murid jangan berleha-leha, masa bodo dengan pendidikan anaknya karena merasa tidak mengeluarkan biaya,” katanya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.