Dark/Light Mode

Pemilu Dua Putaran

Erdogan Pede Banget Bakal Berkuasa Lagi

Senin, 15 Mei 2023 22:33 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto Ercan Arslan/Getty Images)
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto Ercan Arslan/Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilihan Presiden Turki akan berjalan dua putaran. Penyebabnya, dari suara yang sudah dihitung, tidak satu pun dari tiga calon presiden (capres) yang bersaing berhasil mendapatkan suara minimal 50 persen.

Menurut Kepala Komisi Pemilihan Turki, Ahmet Yener, penghitungan suara pemilih di dalam negeri telah mencapai 99,4 persen. Sedangkan penghitungan untuk pemilih di luar Turki telah mencapai 84 persen.

Hasil hitungan sementara, capres petahana yang telah berkuasa selama 20 tahun, Tayyip Recep Erdogan hanya memperoleh 49,4 persen. Saingan utamanya, Ke￾mal Kilicdaroglu memperoleh 45 persen.

Baca juga : Erdogan Disalip Oposisi

“Sedangkan Sinan Ogan memperoleh 5,2 persen,” jelas Yener. 

Menanggapi situasi tersebut, kepada para pendukung Erdogan meyakini, dia masih sangat berpeluang menang. Kendati demikian, dia tetap menghormati jika pertarungan untuk jadi orang nomor satu di Turki akan berlanjut ke putaran kedua pada 28 Mei nanti.

Sedangkan Kilicdaroglu tampak lebih yakin bahwa pilpres akan berlanjut ke putaran kedua. Dia memiliki harapan dan keyakinan yang besar bisa meraih kemenangan di putaran kedua.

Baca juga : 4 Pekerja Proyek Tower BTS Yang Disandera KKB Sudah Bersama Warga

“Kami benar-benar akan memenangkan putaran kedua, dan membawa Turki jadi negara demokrasi,” kata Kilicdaroglu.

Menurutnya, Erdogan telah kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Dia bilang, masyarakat Turki saat ini menuntut perubahan.

Sementara Ogan, belum mengatakan siapa yang akan dia dukung jika pemilu dilanjutkan ke putaran kedua. Para pemilih Ogan berasal dari kalangan yang tidak yakin dengan kemampuan koalisi enam partai pimpinan Kilicdaroglu.

Baca juga : Ridwan Kamil Raih Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya

Di saat yang sama, hasil pemilu menunjukkan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) pimpinan Erdogan, berhasil meraih suara mayoritas dari 600 kursi perlemen.

Perolehan suara di parlemen dinilai cukup penting, kendati lembaga itu banyak kehilangan kekuasaan legislatifnya setelah referendum Turki. Referendum itu mengubah sistem Pemerintahan Turki jadi presidensial pada 2017. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.