Sebelumnya
Dengan memanfaatkan ETLE, lanjut Syafrin, aparat kepolisian dapat mendeteksi kendaraan bermotor tak lolos uji emisi untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
“Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Misalnya ada satu kendaraan tidak melakukan uji melintas, otomatis dia akan ter-detect sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik,” ujarnya.
Baca juga : Industri Digital Dan Elektronik RI Siap Rebut Pasar Global
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya mendukung penambahan 70 kamera ETLE. Menurut Ismail, pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum memang sudah saatnya dilakukan. Terlebih Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memiliki kajian khusus untuk menempatkan penambahan kamera ETLE di 70 titik.
“ETLE sebagai upaya untuk penegakan hukum atau law enforcement berbasis ITini sangat kita dukung. Terlebih ketika kita melihat manfaat yang terkandung di dalamnya” ujar Ismail.
Baca juga : Cara Beli Materai Elektronik, Cek Keaslian Hingga Cara Bubuhkan Ke Dokumen
Apalagi, ETLE yang sudah ada mampu merekam rata-rata 12.000 pelanggaran per hari. Inovasi ini berkontribusi menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Dengan banyaknya pelanggaran yang terekam, dia meminta Polda Metro Jaya untuk membuat terobosan supaya surat tilang bisa dikirimkan ke alamat rumah pelanggar.
Baca juga : OJK Pastikan Pelototi Perdagangan Karbon
“Dari angka pelanggaran sebanyak itu setiap hari, tidak semua pelanggar menerima surat tilang karena keterbatasan dana. Polda Metro Jaya mesti mencari terobosan untuk bisa mengirimkan semua surat tilang,” tegasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 16/11/2023 dengan judul Polisi Tambah 70 Unit Lagi Di DKI, 127 Kamera Elektronik Pelototin Pelanggar Lalin
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.