Dark/Light Mode

Dampak Polusi Udara

Ketua DPRD DKI Prasetyo Usul Pemberian Insentif Pekerja Lapangan

Sabtu, 12 Agustus 2023 15:31 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Ist)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan mengusulkan anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan.

Seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sehari-hari bekerja di jalan, dikatakannya berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan.

Baca juga : Kemacetan Di DKI Semakin Menggila

"Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024," ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/8).

Menurut Pras sapaan karibnya, tambahan penghasilan yang akan dianggarkan dalam APBD tahun 2024 mendatang dapat digunakan untuk menambah asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan para petugas di lapangan.

Baca juga : Puji Ketua Dan Deputi Pencegahan KPK, Luhut: Kerjanya Hebat, Paten!

"Diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh supaya petugas petugas kita tetap prima. Ya kita harus berusaha mencegah lah," ungkapnya.

Pras mengatakan sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta dengan berkomunikasi intensif dengan kepala daerah penyangga Ibukota, juga instansi terkait.

Baca juga : Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Emisi Sektor Industri

"Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa," tandasnya.

Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.