Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polisi Terapkan Lagi Tilang Manual
Top, Sikat Pelawan Arus Yang Menggila
Jumat, 19 Mei 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus seperti sudah menjadi kebiasaan di Jakarta. Sepeda motor melaju dengan seenaknya untuk mempersingkat jarak tempuh atau menghindari kemacetan.
Seperti di Jalan Raya Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Setiap sore, sepeda motor dari arah Permata Hijau terus ke Jalan Arteri Pondok Indah, berputar melawan arah ke Jalan Bungur dan menerobos melawan arah ke Jalan Ciputat Raya untuk mempercepat ke Jalan Tanah Kusir.
Seharusnya, setiap kendaraan itu baru berputar di perempatan Pondok Indah Mall dan masuk ke Jalan Cenderawasih, kemudian ke Jalan Tanah Kusir. Namun, karena ini dianggap terlalu jauh dan macet, para pengendara motor nekat melawan arus untuk mempersingkat perjalanan.
Baca juga : 5 Asosiasi Pertambangan Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Stafsus Menteri ESDM
Begitu juga setiap pagi di Jalan Pondok Pinang Raya, Jakarta Selatan. Sepeda motor dari arah Lebak Bulus melawan arah mulai dari depan Masjid Raya Pondok Pinang sampai ke Jalan Pinang Mas. Jumlahnya ratusan.
Pelanggaran ini bukan sembunyi-sembunyi, tetapi bisa dilihat dengan mata telanjang. Namun, karena tidak ada kamera tilang elektronik, pelanggaran itu terus berulang. Tidak ada satupun polisi yang melakukan razia untuk menindak pelanggaran ini.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBPJhoni Eka Putra mengakui, keterbatasan jumlah kamera tilang elektronik harus disiasati dengan tilang manual. Jadi, pihaknya kembali memberlakukan tilang manual dengan menurunkan petugas ke lapangan.
Baca juga : Diperpanjang Lagi, Waktu Pelunasan Ongkos Haji Sampai 19 Mei 2023
“Sekarang kan banyak yang melanggar, tapi tidak ter-cover Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kalau tidak ada kamera ETLE, kan bisa dilakukan penindakan manual,” kata Jhoni di Jakarta, Senin (15/5).
Menurut Jhoni, alasan lain diberlakukannya tilang manual untuk ketertiban pengguna jalan. Pasalnya, masih terbatasnya fasilitas ETLEdi Jakarta membuat banyak pengendara tidak taat lalu lintas, sehingga dapat membahayakan para pengguna jalan.
Selain itu, sejak diberlakukannya tilang elektronik, jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas cenderung meningkat.
Baca juga : Tidak Menular Ke Manusia, Tapi Harus Tetap Waspada
“Seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melanggar rambu lalu lintas,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya