Sebelumnya
Purwosusilo mengatakan, Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta telah memanggil oknum Kepala Sekolah itu untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap pihak sekolah bukan kali pertama. Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pendidikan Kecamatan Duren Sawit dan Sudin Pendidikan Jakarta Timur juga sudah menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan. Nanti hasilnya akan diserahkan ke bagian kepegawaian.
Baca juga : Fenomena Politik Usai Putusan MK, Para Tokoh Maklumat Juanda Akan Terus Bergerak
Sebelumnya, Forgupaki mengungkapkan, ada 40 guru honorer Agama Kristen di sekolah negeri Jakarta yang menerima gaji tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima. Mereka hanya mendapat gaji sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta per bulan.
Ketua Umum Forgupaki Abraham Pellokila berharap, DPRD DKI dapat memperjuangkan kesejahteraan guru agama Kristen yang berstatus honorer.
Baca juga : Jadi Provinsi Ke-11. Ribuan Buruh Maluku Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo
“Kami berharap ke depan ini guru-guru honor ini (diperhatikan). Mereka masuk kerja lima hari setiap minggu. Masuk kerja jam 06.30 WIB, pulangnya jam 15.00 WIB,” bebernya.
Selain itu, Abraham juga mengeluhkan sulitnya guru Agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.
Baca juga : Direkomendasikan Beli, Analis Sinarmas Ungkap Harga Saham PGEO Bakal Melejit
“Kalau guru tidak dimasukan ke Dapodik mana mungkin dia jadi guru PPPK atau guru kontrak,” tegasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 30/11/2023 dengan judul Rekomendasi Politisi Kebon Sirih, Pecat..! Kepala Sekolah Begal Gaji Guru Honorer
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.