Sebelumnya
Diungkap Miftah, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penanganan judol. Sinergi antara seluruh stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini, terutama yang melibatkan anak-anak.
Selain itu, Dinas PPAPP juga menggandeng Dinas Pendidikan DKI untuk mensosialisasikan bahaya judol di sekolah-sekolah.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan data konkret yang dapat digunakan dalam penanganan kasus judol secara komprehensif dan tepat sasaran.
Baca juga : Hellas Verona Vs Juventus, Si Nyonya Tua Buru Kemenangan Kedua
Judol di Indonesia saat ini sudah masuk kategori darurat dan memerlukan penanganan serius. Selain meningkatkan angka kriminalitas, dampak judol merusak ekonomi keluarga dan mengganggu keharmonisan sosial.
Judol Berbungkus Game
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Achmad Yani mengaku khawatir dengan maraknya judol. Apalagi kini aplikasi judol mirip dengan game online. “Perjudian digamifikasi era digital ini,” kata Yani dalam keterangannya.
Baca juga : Panas, Kursi Swiatek Digoyang Sabalenka
Karena itu, lanjut dia, banyak pemain judol dari kalangan pelajar. Padahal, kalangan pelajar seharusnya sibuk belajar dan memperdalam pengetahuan. Ironisnya, malah terjebak pada permainan judi.
Maraknya judi online ini, sambung politisi PKS itu, berdampak pada meningkatnya tindak kriminalitas seperti kasus pencurian, perampokan dan penjualan narkoba. Hal ini terjadi diduga karena pemain judol ingin mendapatkan uang cepat dengan cara instan.
“Judi online juga bisa menurunkan produktivitas kerja. Karena konsentrasi pemain terpecah akibat kecanduan main judi,” tandasnya.
Baca juga : DPR Pasti Setujui PKPU Sesuai Putusan MK
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 26 Agustus 2024 dengan judul Ratusan Ribu Anak Kecanduan, Pemain Judol Rawan Lakukan Kriminalitas
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.