Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bebaskan 300 Demonstran
Polisi Minta Maaf Saat Tangani Demonstrasi #KawalPutusanMK
Minggu, 25 Agustus 2024 08:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Kamis (22/8/2024) di berbagai wilayah, berakhir ricuh. Di Gedung DPR, Jakarta, misalnya, aparat kepolisian dan pengunjuk rasa bentrok. Banyak demonstran jadi korban, ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Polisi pun minta maaf dan sudah melepaskan para demonstran tersebut.
Hingga Jumat (23/8/2024) pukul 23.24 WIB, sebanyak 300 dari 301 pedemo yang ditangkap polisi, telah dibebaskan. Sedangkan satu pedemo masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dia adalah salah satu dari tiga pembakar mobil patroli di pos polisi (polisi) Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi meminta maaf apabila pihaknya terpaksa melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dalam penanganan demonstrasi mengawal keputusan MK, di sekitar gedung MPR/DPR RI, Kamis (23/8/2024).
Baca juga : Anies Dan Banteng Masih Penjajakan
Menurut Ade, upaya represif itu merupakan langkah terakhir demi tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat. Setelah sebelumnya petugas di lapangan memberikan imbauan.
Kata Ade, ketika terjadi gangguan keamaman dan ketertiban masyarakat, maka penegakan hukum sesuai SOP dilakukan. "Jadi, mohon maaf, ini merupakan tugas berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Ade juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menjaga harmonisasi dan bekerja sama selama unjuk rasa berlangsung. Pihaknya akan mengevaluasi jajaran kepolisian dalam penanganan demo.
"Ini aksi menyampaikan pendapat, ini berarti perlu kita konsolidasi lagi. Kita sama-sama melakukan evaluasi, jangan sampai ada penyusup oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," sesal Ade.
Baca juga : Herman Khaeron: Sampai Saat Ini Kami Masih Bersama KIM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco sempat mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta, membesuk para pendemo yang ditahan polisi. Ia meminta kepolisian membebaskan para demonstran yang telah melalui pemeriksaan dan terbukti tidak melakukan tindak pidana berat.
"Kami akan menjamin sebagai penjamin untuk mereka dikeluarkan. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang kemarin telah menjaga aksi demo dengan baik di DPR demikian," tambahnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Amnesti International Indonesia, Usman Hamid menganggap tindakan represif Polisi jauh dari slogan yang kerap disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kata Usman, tindakan Polisi sangat brutal. Ia menyebut anak buah Listyo tidak belajar dari sejarah. Bahwa penggunaan kekuatan eksesif telah merenggut HAM.
Baca juga : Arya Seno Bagaskoro: Tetap Mau Kerja Sama Dengan Parpol Lain
"Dari hak untuk berkumpul damai, hingga hak untuk hidup, tidak disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi," kata Usman.
Ia menegaskan, peserta aksi di sekitar Gedung DPR bukanlah kriminal, sehingga tak pantas diperlakukan dengan tindakan represif. Menurutnya, mereka hanya warga yang mengkritik pejabat dan lembaga negara.
"Mereka bukan kriminal, tapi warga yang ingin mengkritik pejabat dan lembaga negara. Bahkan jika melanggar hukum pun, tidak boleh diperlakukan dengan tindakan brutal," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya