BREAKING NEWS
 

PDIP Belum Setor Nama, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Jakarta Ditunda

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 18 September 2024 05:11 WIB
Ketua Sementara DPRD DKI, Achmad Yani. (Foto: Fauziah/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat pimpinan (Rapim) sementara menunda pengumuman nama pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029, Selasa (17/9/2024). Sejatinya, selain pengumuman pimpinan DPRD, rapim ini digelar untuk pengumuman susunan fraksi-fraksi serta nama-nama Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani menuturkan, penundaan pengumuman nama pimpinan DPRD lantaran ada fraksi yang belum menyerahkan usulan nama pimpinannya.

“Sehingga pengumuman itu perlu kami beri penundaan," kata Yani.

Baca juga : Ini Rute Rekayasa Lalu Lintas Selama Konser Bruno Mars Di JIS Jakarta Utara

Yani berharap, fraksi yang belum menyerahkan nama pimpinan segera menyetorkannya. Sehingga pimpinan definitif terealisasi. Meski berharap penyetoran nama dilakukan secepatnya, dia tidak mau menargetkan atau memberi tenggat waktu kepada fraksi tersebut.

Adsense

"Mudah-mudahan, semakin cepat semakin bagus," ujarnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD, Jhonny Simanjuntak mengimbau, Fraksi PDIP segera menyerahkan nama-nama pimpinan legislatif dan komisi. Jhonny bilang, jika Fraksi PDIP sudah menyerahkan nama, pihaknya akan segera mengumumkan susunan pimpinan definitif DPRD 2024-2029 dan struktur fraksi di paripurna.

Baca juga : Belum Setor LHKPN, 57 Anggota DPR Terancam Batal Dilantik

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo mengatakan, dewan harus mengutamakan penyusunan tata tertib (Tatib) terlebih dahulu sebelum melakukan agenda kedewanan.

Setelah Tatib disepakati, lanjut Rio, dewan bisa fokus pada penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Pimpinan DPRD; susunan Komisi; Badan Anggaran (Banggar); Badan Musyawarah (Bamus); Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK)

"Oleh sebab itu maka menurut hemat kami usul kita fokus pada Tatib sambil nanti proses ada penetapan tentang Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan," kata Rio.  

Baca juga : MPR-LDII Kerja Sama Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Sekolah Virtual Kebangsaan

Untuk diketahui, posisi pimpinan DPRD DKI Jakarta diisi oleh satu ketua dan empat wakil ketua. Ketentuan siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua berdasarkan dari hasil pemilihan legislatif (pileg) Februari 2024. Lima partai teratas pileg berhak mengajukan nama pimpinan DPRD, yakni PKS, PDIP, Gerindra, Golkar dan NasDem. (DRS/Fauziah)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense