RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memeriksa instalasi listrik di pemukiman rawan kebakaran. Langkah ini diharapkan bisa menangkal amukan si jago merah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan mengatakan, Program yang dinamakan Bedah Listrik ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kebakaran.
Dalam praktiknya, BPBD dan PLN Jakarta Raya melibatkan lurah dan camat untuk memeriksa instalasi listrik di rumah-rumah warga. Hasilnya, ditemukan banyak kabel instalasi listrik di rumah warga yang sudah tua dan pemasangannya tidak benar. Terutama, di permukiman menengah ke bawah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian kebakaran dan dampak korban pada masyarakat,” kata Yohan saat diskusi bertajuk, Tingkatkan Keamanan Listrik, Cegah Kebakaran di Jakarta yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta di Pressroom Balai Kota DKI, Rabu (18/9/2024).
Baca juga : Lolos Ke Semifinal Badminton China Open 2024, Jojo Sukses Balas Dendam
Kegiatan ini juga menyertakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI). Mengingat program ini membutuhkan dana, pihaknya juga menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR).
“Bedah Listrik untuk satu rumah kira-kira membutuhkan dana sekitar Rp 1 juta,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, stakeholder terkait menyiapkan penggantian perangkat listrik yang ditemukan petugas tidak sesuai standar meliputi instalasi kompor gas, colokan listrik, hingga kabel listrik di dalam dan luar ruangan.
Lewat program ini, diharapkan masyarakat sadar dan ikut terlibat melakukan mitigasi kebakaran karena korsleting listrik.
Baca juga : Clara Shafira Krebs, Juara Ajang Miss Universe Indonesia
“ Program ini sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait penggunaan instalasi listrik yang aman dari bencana,” pungkasnya.
Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Haris Andika mengingatkan pentingnya standarisasi perangkat listrik untuk mencegah kebakaran yang sering disebabkan oleh korsleting. Khususnya, bagi warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk dan memiliki kerawanan tinggi terjadinya kebakaran.
“Peralatan yang digunakan di masyarakat sering kali tidak memenuhi standar. Misalnya, kabel yang seharusnya untuk salon atau speaker digunakan untuk listrik. Padahal, setiap jenis kabel memiliki spesifikasi teknis yang berbeda,” ujar Haris.
Haris menjelaskan, kabel yang tak sesuai spesifikasi dipastikan tidak memiliki kualitas setara dengan yang sesuai standar. Hal ini bisa berbahaya karena arus listrik yang dialirkan kerap kali berlebihan.
Baca juga : Elektabilitas di Atas 50 Persen, Jagoan KIM Berjaya di Jakarta, Jabar, Jatim
“Kabel yang tidak bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) bisa berbahaya, seperti kabel yang seharusnya menampung arus 10 ampere, tetapi melepuh pada 5 ampere,” jelasnya.
Ketua AKLI DKI Jakarta Tirtamarta menganjurkan masyarakat memakai alat proteksi tambahan di setiap instalasi pelanggan yang dipasang pada papan hubung listrik. Alat tambahan yang dimaksud berupa pemutus sirkuit arus sisa dengan perlindungan arus berlebih atau RCBO (residual current circuit breaker with over).
“RCBO adalah sebuah alat hasil penggabungan dari MCB dan ELCB yang berfungsi untuk memutus aliran listrik ketika terjadi kebocoran arus, hubung singkat dan beban berlebih,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.