RM.id Rakyat Merdeka - Warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat (Jakpus), terharu tempat tinggalnya yang dulu kumuh berubah menjadi layak huni. Jika sebelumnya ke toilet bergantian dengan tetangga, kini setiap rumah punya toilet sendiri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyulap wilayah kumuh menjadi hunian layak huni di Tanah Tinggi. Hunian ini diberi nama Rumah Cinta Damai.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, Rumah Cinta Damai di Tanah Tinggi merupakan lokasi kedua. Sebelumnya, Pemprov dan swasta telah meresmikan Rumah Barokah di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
Baca juga : La Liga Spanyol, Osasuna Jegal Rekor Kemenangan Barca
Di lokasi kedua ini, program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal dibangun di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakpus.
Hunian empat lantai ini merupakan buah kerja sama antara Pemprov DKI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Heru menyebut, bantuan konsolidasi lahan vertikal ini hanya ada di Jakarta.
Baca juga : Martin Jawara, Marquez Apes
“Ini adalah solusi mengatasi area-area kumuh di Jakarta. Berkat bantuan Pak Menteri dan kebijakannya serta dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi, masyarakat kami bisa menikmati hunian yang layak,” kata Heru, Jumat (27/9/2024).
Heru berharap, program baik ini bisa berlanjut. Karena, program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta.
Melalui program ini, Pemerintah menerbitkan sertipikat tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi.
Baca juga : Tanah, Mobil Hingga Tekstil Laku Terjual Rp 46,9 Miliar
Kondisi fisik sudah memenuhi standar hunian yang layak dan memenuhi kelayakan fungsi bangunan sebagaimana telah diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Nomor SK-SLF-317108-11092024-001.
Untuk kepemilikan bangunan, Pemerintah menerbitkan Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun. Pemprov DKI juga berupaya mendorong kemandirian warga untuk mengelola, memelihara dan merawat Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi melalui pembentukan Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.