RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, Kamis (17/10/2024), masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta habis. Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta.
Mengingat pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta baru bakal dilaksanakan pada Jumat (18/10/2024) pagi.
Baca juga : Khofifah Blusukan Ke Pasar Templek, Pembeli Doakan Jadi Gubernur Lagi
“Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa, Kamis (17/10/2024).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Aang mengatakan, menghindari kekosongan kursi pimpinan di daerah, jabatan Sekda secara otomatis menjadi Plh Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga : Terima Dirjen Bea Cukai, Bamsoet Dorong Optimalisasi Pelaksanaan FIA CPD
“Dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi (kekosongan) sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” jelasnya.
Lalu siapa yang akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta? Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga : Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Jadi Ujung Tombak Pilkada DKI Jakarta
Dalam Keppres itu, lanjut Ari, selain memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono, Presiden Jokowi mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, dalam rapat fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mendapat dukungan terbanyak dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri itu diusulkan delapan fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.