Sebelumnya
Trase Disetujui Kemenhub
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menjelaskan, alasan diajukannya revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018 berfokus untuk perluasan jaringan MRT Fase 2B dari Kota-Ancol serta rute Medan Satria-Tomang.
“Ini sudah dicanangkan. Kemudian yang ke Kota juga trasenya sudah disetujui oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan),” ucapnya.
Baca juga : Faby Marcelia, Sedih Status Janda Dipandang Remeh
Diungkap Tuhiyat, dalam Perda tersebut, modal dasar yang dicantumkan untuk konstruksi MRT dari Lebak Bulus hingga Kota sekitar Rp 40 triliun.
Namun seiring ada permintaan Pemerintah agar proyek MRT terus dilanjutkan, Kota ke Ancol dan Medan Satria-Tomang, maka perubahan Perda harus dilakukan.
“Rute ini belum terwadahi oleh Perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi di Perda yang baru,” jelas Tuhiyat.
Baca juga : Tak Ada Lagi Impor, Urusan Beras Sudah Beres
Rute baru tersebut membutuhkan anggaran Rp 50 triliun. Sehingga, diperlukan tambahan modal dasar untuk melanjutkan proses pengembangan jalur MRT.
“Begitu ada lanjutan extension lain, maka harus kita melakukan bidding dan proses peminjaman JICA. Proses ini tidak bisa kami lakukan sebelum ada payung hukumnya karena menambah modal dasar,” bebernya.
Tuhiyat menuturkan, Pemerintah juga ingin melakukan perluasan lingkup jaringan MRT hingga wilayah lain. Pengembangan jaringan MRT ini dilakukan untuk mengintegrasikan antarmoda transportasi publik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga : Pertemanannya Nggak Kaleng-kaleng, Prabowo-Jokowi Bestie
“Kami tidak akan bisa melakukan ini awal tahun 2025 konstruksi untuk fase yang tadi kami sebutkan Timur-Barat sebelum ada payung hukum atau perdanya,” tandasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 6 November 2024 dengan judul Target DPRD DKI Revisi Perda, MRT Rute Bekasi-Jakbar Mulai Digarap Tahun 2025
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.