Dark/Light Mode

Target DPRD DKI Revisi Perda

MRT Rute Bekasi-Jakbar Mulai Digarap Tahun 2025

Rabu, 6 November 2024 06:50 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Trase Disetujui Kemenhub

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menjelaskan, alasan diajukannya revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018 berfokus untuk perluasan jaringan MRT Fase 2B dari Kota-Ancol serta rute Medan Satria-Tomang.

“Ini sudah dicanangkan. Kemudian yang ke Kota juga trasenya sudah disetujui oleh Kemenhub (Kementerian Per­hubungan),” ucapnya.

Baca juga : Faby Marcelia, Sedih Status Janda Dipandang Remeh

Diungkap Tuhiyat, dalam Perda tersebut, modal dasar yang dicantumkan untuk konstruksi MRT dari Lebak Bulus hingga Kota sekitar Rp 40 triliun.

Namun seiring ada permin­taan Pemerintah agar proyek MRT terus dilanjutkan, Kota ke Ancol dan Medan Satria-Tomang, maka perubahan Perda harus dilakukan.

“Rute ini belum terwadahi oleh Perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi di Perda yang baru,” jelas Tuhiyat.

Baca juga : Tak Ada Lagi Impor, Urusan Beras Sudah Beres

Rute baru tersebut membu­tuhkan anggaran Rp 50 triliun. Sehingga, diperlukan tambahan modal dasar untuk melanjutkan proses pengembangan jalur MRT.

“Begitu ada lanjutan exten­sion lain, maka harus kita melaku­kan bidding dan proses pemin­jaman JICA. Proses ini tidak bisa kami lakukan sebelum ada payung hukumnya karena me­nambah modal dasar,” bebernya.

Tuhiyat menuturkan, Pemerin­tah juga ingin melakukan perluasan lingkup jaringan MRT hingga wilayah lain. Pengembangan jaringan MRT ini dilakukan untuk mengintegrasikan antarmoda transportasi publik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga : Pertemanannya Nggak Kaleng-kaleng, Prabowo-Jokowi Bestie

“Kami tidak akan bisa melakukan ini awal tahun 2025 konstruksi untuk fase yang tadi kami sebutkan Timur-Barat se­belum ada payung hukum atau perdanya,” tandasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 6 November 2024 dengan judul Target DPRD DKI Revisi Perda, MRT Rute Bekasi-Jakbar Mulai Digarap Tahun 2025

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.