Dark/Light Mode

Masuk Program Prioritas Di Kemenko Polkam

Ini 3 Strategi Tangani Judol

Selasa, 5 November 2024 07:35 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan usai rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024). (Foto: Humas Kemenko Polkam)
Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan usai rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024). (Foto: Humas Kemenko Polkam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perang terhadap judi online (judol) telah dikobarkan. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan alias BG, tancap gas.

Dalam rapat koordinasi dengan beberapa menteri dan kepala lembaga penegak hukum di kantornya, Senin (4/11/2024), BG membentuk Desk Penanga­nan Judi Online.

Desk ini merupakan salah satu dari tujuh desk, atau satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang dibentuk untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk Desk Penanganan Ju­dol, mantan Kepala Badan Inteli­jen Negara (BIN) itu menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pemimpinnya.

Baca juga : Prabowo Upayakan Jumpa Para Cakada Dari Gerindra

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama 3 jam, per­sisnya sejak pukul 09.00 sampai 13.00 WIB tersebut, Pemerintah merumuskan tiga strategi untuk mencegah praktik judol di Tanah Air.

“Ada beberapa strategi kom­prehensif yang tadi telah dipu­tuskan dalam rapat,” ungkap BG.

Strategi pertama, memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online. Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Empat ini menjelaskan, edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resis­tensi komunitas terhadap godaan judol.

Strategi kedua, meringkus simpul-simpul aktor judi online, mencabut akses yang meng­hubungkan pemain dan sistem judi online, serta akses sistem pembayaran judi online.

Baca juga : Banyak Guru Yang Belum Paham Literasi Keuangan

“Tentu, tujuannya memutus mata rantai judi online tersebut,” tuturnya.

Strategi ketiga, menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap im­bauan dan larangan judi online.

“Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” ungkap mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) ini.

BG menegaskan, meski menyusun strategi pencegahan, Pemerintah tidak menihilkan penindakan.

Baca juga : Pilbup Indramayu Memanas

Pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, BG memuji Polri dan Kejak­saan Agung (Kejagung) yang dinilainya telah bekerja cepat memberantas judol.

“Desk judi online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh. Kami patut memberikan apresiasi untuk Kapolri beserta jajarannya,” puji BG.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, korps baju cokelat akan mengurai satu per satu pihak yang terlibat dalam praktik judol di Indone­sia. Termasuk, yang melibatkan pejabat hingga staf dari Kemen­terian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.