Sebelumnya
Gelar Operasi Lintas Jaya
Untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas, setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan Operasi Lintas Jaya. Operasi ini melibatkan personel Dishub, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pada 2024, Operasi Lintas Jaya melibatkan 478 personel Dishub, 83 personel TNI, dan 144 personel Polri. Dalam berpatroli, para petugas akan dilengkapi sarana dan prasarana. Antara lain 55 unit mobil patroli, 125 unit mobil derek, 10 unit truk angkut dan 186 unit motor listrik.
Baca juga : Awas, Gangguan Tim Setan Merah
Tahun ini, sasaran utama Operasi Lintas Jaya adalah kendaraan-kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya atau parkir liar dan kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap beroperasi di jalan.
Selama tiga tahun dilaksanakan, Operasi Lintas Jaya memberikan hasil yang menggembirakan. Salah satunya, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pada 2021 berhasil menindak sebanyak 47.663 kendaraan, 2022 sebanyak 103.966 kendaraan, dan 2023 sebanyak 71.478 kendaraan.
Pada 22 Februari-22 Mei 2024, ratusan pengendara tindak saat razia serentak di 5 wilayah Jakarta. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ratusan kendaraan ditindak karena melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Jumlah kendaraan yang ditindak (Tilang Kepolisian) sebanyak 3.772.
Baca juga : Diskorsing Satu Bulan, Swiatek Merasa Terpukul
Namun setelah itu, razia kembali reda. Selasa (26/11/2024) setelah kejadian di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan di traffic light Slipi, Jakarta Barat, Dishub Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar Operasi Lintas Jaya 2024.
Lokasinya di Jalan TB Simatupang, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Dalam Operasi Lintas Jaya ini didampingi oleh Petugas TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya unit Gakkum membantu melakukan pengecekan kelengkapan surat dan laik jalan mobil angkutan umum dan angkutan barang.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 4 Desember 2024 dengan judul Please, Perketat Pengawasan Di Jalan, Warga Geram Pelanggaran Lalu Lintas Berujung Maut
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.