Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Buntut Usul Polri Di Bawah Kemendagri
Di Senayan, Banteng Ditinggal Sendirian
Selasa, 3 Desember 2024 08:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana untuk mengembalikan institusi Polri di bawah Kemendagri yang diusulkan PDIP tak mendapat dukungan partai lain. Di Senayan, 7 fraksi DPR kompak meninggalkan Banteng sendirian. Semua perwakilan partai di parlemen menolak usulan PDIP tersebut.
Saat ini, ada 8 partai yang memiliki kursi di DPR. Dari 8 partai itu, hanya PDIP yang berada di luar pemerintahan. Sementara 7 partai lain; Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat, tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan pendukung pemerintah.
Anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengklaim, KIM di DPR kompak menolak usulan PDIP. Menurutnya, tidak ada urgensi menyetujui usulan PDIP agar Polri di bawah Kemendagri.
Baca juga : Herman Khaeron: Pilkada Memang Harus Dievaluasi
“Tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” kata Habib, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ketua Fraksi PKB di DPR Jazilul Fawaid menegaskan, partainya berada bersama KIM. PKB menolak usulan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan. Dia menyebut, kajian itu memberi kesimpulan bahwa belum ada landasan yang kuat untuk mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.
“Sesungguhnya yang paling penting itu kembali kepada polisi yang profesional saja, kalau diubah strukturnya, tapi kulturnya sama, ya sama saja. Nggak ada berubah apa-apa,” ujar dia.
Baca juga : Kebijakan Pemerintah Harus Didukung Data Yang Akurat
Anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni menilai usulan PDIP merupakan hal yang sia-sia. Kenapa? Karena, dia yakin tudingan Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu, akan selalu ada meski dikembalikan ke bawah TNI atau Kemendagri sekalipun.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebut, pengalihan hirarki Polri justru bisa menimbulkan hal-hal yang kurang baik. Sebab, Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang harus melaporkan kegiatannya kepada Presiden.
“Bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/11/2024).
Baca juga : Waketum Gerindra Sebut Sudah Dikaji & Diuji Coba
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, kendali Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan tujuan pembentukan Korps Adhyaksa untuk mengamankan negara. “Di bawah Presiden seperti saat ini memudahkan kontrol. Tujuannya untuk kemajuan polisi kita dan untuk keamanan negara kita,” sebut Mardani.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya