RM.id Rakyat Merdeka - Kenaikan tarif layanan umum dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal menjadi kado di awal tahun 2025. Kondisi ini bakal menambah beban pengeluaran rumah tangga di Jakarta.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin memastikan bakal menerapkan tarif baru pada tagihan pelanggan pada Maret 2025. Arief mengungkapkan bahwa sejak tahun 2007, harga air dalam kemasan telah naik hampir 400 persen, sementara inflasi umum tercatat 105 persen.
“Posisi PAM Jaya saat ini adalah Rp 7,5 per liter dan kami sudah cash positive, namun kami perlu investasi untuk mempercepat penyambungan pipa,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) malam.
Baca juga : Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah GranDhika Run 2024
Sebagai bagian dari proses, PAM Jaya melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk konsultan dan akademisi, untuk mendalami kebutuhan dan dampak dari kenaikan tarif ini.
"Kami sudah melakukan kajian bersama Universitas Indonesia dan stakeholder lainnya,” ungkap Arief.
Namun, Arief menekankan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya transparansi, dan meskipun ada rencana konsultasi publik, saat ini PAM Jaya melanjutkan semua proses sesuai dengan regulasi dan prosedur yang ada.
Baca juga : PAM Jaya Yakin Seluruh Warga Jakarta Terlayani Air Perpipaan 2030
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi pada Selasa (10/12/2024), mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menimbang-nimbang usulan PT Transjakarta untuk menaikkan tarif bus dari yang berlaku saat ini Rp 3.500.
“Kemarin, Pak Dirut melapor kepada saya. Saya minta untuk mempertimbangkan beberapa hal, seperti penyesuaian tarif dan timingnya agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Teguh juga menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian tarif, Trans Jakarta akan tetap beroperasi dengan baik.
Baca juga : Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Lengkap Link Download Kalender 2025
Wacana kenaikan tarif Transjakarta itu sudah mengemuka sejak April tahun ini. Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah mengkaji tarif layanan tersebut. Hal ini dilakukan karena terdapat banyak masukan soal tarif Rp 3.500 yang tak berubah sejak 2007.
"Memang sudah banyak usulan untuk kenaikan tarif. Tapi kembali lagi kami terus melakukan kajian dan tentu akan ada penyesuaian,” ujar Syafrin Liputo.
Menurut Syafrin, kenaikan tarif layanan bus transjakarta tersebut nantinya masih harus didiskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sebab, penetapan besaran tarif layanan bus transjakarta dilakukan bersama-sama dengan pihak legislatif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.