BREAKING NEWS
 

Janji Bikin Perda, Pram: Pendidikan Anak Disabilitas Tanggung Jawab Negara

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 2 Februari 2025 19:35 WIB
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung Wibowo berjanji membuat Peraturan Gubernur (pergub) untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan para disabilitas.

“Saya termasuk yang akan mendalami ini (persoalan pendidikan anak disabilitas), supaya anak-anak autis di Jakarta dan kesulitan belajar ini dapat diperhatikan. Berapapun (jumlah anak disabilitas) menjadi tanggung jawab negara untuk membantu,” kata Pramono seperti dikutip Antara, Minggu (2/2/2025).

Pramono menyebut, pendidikan anak disabilitas di Jakarta perlu menjadi perhatian sebab tak banyak sekolah khusus yang tersedia untuk mereka.

Baca juga : Sinergi Tiga Kementerian Perkuat Pendidikan Karakter Di Sekolah

Mengutip data dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada awal 2023, terdapat sebanyak 89 SLB yang ada di DKI Jakarta. Sebanyak 13 di antaranya dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan 76 lainnya milik swasta.

Namun, persebaran sekolah SLB di Jakarta belum merata. Salah satunya di Jakarta Utara yang belum memiliki SLB.

Adsense

"Di Jakarta sendiri kurang lebih ada 29 ribu anak-anak yang autisme. Dan hampir setiap kota itu belum semuanya ada SLB untuk autisme dan sekolah untuk disabilitas. Sehingga ini menjadi salah satu hal yang akan kami beri atensi,” ujar Pramono.

Baca juga : Menhan Sjafrie Usulkan Pasukan Perdamaian ASEAN Untuk Stabilitas Kawasan

Di sisi lain, Kepala SLB Pelita Hati Sri Utami Sudarsono mengatakan dirinya sangat senang dengan adanya rencana pembuatan Pergub untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Namun dia berharap, pemerintah tak hanya akan memberi perhatian dari segi pendidikan saja, melainkan juga masa depan anak-anak disabilitas di dunia profesional.

“Satu lagi yang mungkin harus dipikirkan oleh pemerintah adalah bagaimana imbauan dari undang-undang di tenaga kerja bahwa satu persen dari karyawan mereka di instansi swasta dan di instansi pemerintah sebanyak dua persen adalah teman-teman atau anak-anak disabilitas," katanya.

Baca juga : Pesan Luhut Ke Para Pengkritik, Tak Ada Gunanya Kita Cakar-cakaran

Ia menegaskan, hal itu belum terrealisasi di mana-mana.

"Jadi anak-anak kami tak tahu harus bekerja di mana,” kata Tami.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense