BREAKING NEWS
 

Bikin Resah Dan Pungli Para Pengunjung Monas

Jukir Liar Kudu Dipidana, Jangan Cuma Dibekuk…

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 8 April 2025 06:50 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat (Jak­pus) Arifin. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wisatawan mengeluh maraknya juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebab, para jukir itu melakukan pungutan liar (pungli) parkir kendaraan dan mengganggu kenyamanan.

Video aksi jukir liar ini muncul di akun Instagram @kamera­peristiwa pada Sabtu (5/4/2025) dan rame di-repost hingga viral. Video itu berjudul, Parkir Liar Bebas Berkeliaran, di Seberang Balai Kota DKI Jakarta. Para jukir liar disebutkan mematok tarif parkir Rp 20 ribu. Akun tersebut menduga, ada dalang atau oknum di balik para jukir yang disebut sebagai preman.

Baca juga : Arsenal Lawan Real Madrid, Meriam London Buru Kemenangan

“Karena ini bukan kali per­tama terjadi, dan sudah kerap kali ditertibkan oleh instansi terkait. Tapi para preman ini masih saja ada di lokasi terse­but,” tulisnya.

Wali Kota Jakarta Pusat (Jak­pus) Arifin mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi berbagai kerawanan di kawasan Monas seperti parkir, pungli dan gangguan ketertiban umum.

Baca juga : Red Sparks Incar Kampium

“Kami berupaya semaksimal mungkin memberi kenyamanan, keamanan dan ketertiban umum bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Monas,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus Tumbur Parluhutan Purba menambahkan, pihaknya sudah menyiagakan 45 personel untuk mendukung pengamanan di sekitar kawasan Monas.

Baca juga : Diselingkuhi Ratusan Kali

Mereka melakukan penga­wasan dan penjagaan di kawasan Monas mulai sejak pagi hingga malam.

“Tidak hanya membantu pengamanan, petugas juga me­mastikan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak sampai mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense