Sebelumnya
Menanggapi antrean panjang di Balai Kota ini, Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, lokasi pendaftaran resmi berada di kelurahan-kelurahan, bukan di Balai Kota.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen PJLP. Karena, Pramono ingin isu tentang orang dalam (ordal) betul-betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen ini.
Sehingga, lanjut Gubernur, keputusan mengenai rekrutmen ini akan dikerucutkan di Balai Kota. Bukan pendaftarannya di Balai Kota. Pram menyampaikan keterangan ini pada Rabu (23/4/2025), di Balai Kota.
Baca juga : Final Copa Del Rey: Barcelona Vs Real Madrid, Perang Gengsi Di El Clasico
Menurut Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI, kebijakan tentang rekrutmen PPSU memang benar. Namun, informasi resmi mengenai tata cara dan mekanisme perekrutan untuk posisi PPSU dan lainnya, sedang disusun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI dan tim Pengendalian PJLP DKI.
Informasi resmi tentang lowongan dan mekanisme pendaftaran PJLP akan dipublikasikan di laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta, di https://www.jakarta.go.id/loker dan laman resmi satuan atau unit kerja terkait.
Pendaftaran tidak langsung datang ke Balai Kota Jakarta. Rekrutmen untuk posisi PPSU dan lainnya itu, akan dilakukan oleh wilayah dan suku dinas terkait sesuai kebutuhan.
Baca juga : Sikat Alex Eala Di Madrid Open 2025, Swiatek Sukses Balas Dendam
Sebelumnya, Pramono Anung menyampaikan, Pemprov DKI akan membuka rekrutmen 1.100 petugas PPSU dan 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) tahun ini. “Untuk PPSU, awal tahun depan akan dibuka lagi sebanyak 506,” kata Pramono, Selasa (22/4/2025).
Pram mengatakan, jumlah itu telah disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Ia menambahkan, proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa intervensi pihak manapun. “Tidak ada lagi misalnya peran orang dalam dan sebagainya. Ini akan diatur secara transparan dan terbuka,” tegasnya.
Menurut Pram, warga yang ingin mendaftar cukup memenuhi syarat minimal pendidikan SD, dan dapat mendaftar langsung di kantor kelurahan maupun kecamatan. “Pendaftarannya di 267 kelurahan. Di kecamatan pun bisa,” jelasnya.
Baca juga : Hari Pertama Persemayaman Paus, 48.000 Orang Padati Basilika Santo Petrus
Pram juga menekankan, pentingnya proses yang akuntabel. Karena itu, setiap alokasi rekrutmen yang diberikan kepada wali kota harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, sebelum diumumkan ke publik. “Supaya kecurigaan mengenai tidak transparan itu hilang. Karena, itulah yang menjadi persoalan di PPSU,” tandasnya. [DRS/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.