RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI belum maksimal dalam menangani masalah parkir liar di Jakarta. Untuk mengatasinya, disarankan melibatkan swasta dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Pandangan itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Dia mengusulkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir yang berada di bawah Dishub DKI dibubarkan. Lalu pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak swasta. “Saat rapat pekan lalu, saya menanyakan juga hal ini kepada UPT Parkir,” ujar Kenneth di Gedung DPRD DKI, Rabu (14/5/2025).
Masalah parkir liar yang disebut-sebut tidak lepas dari keterlibatan Ormas, Kenneth tidak menampiknya. Karena itu, dia menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mulai membuka ruang kolaborasi yang jelas dengan Ormas.
Baca juga : Raih Gelar LaLiga KE-28, Visca El Barca!
“Di negara maju seperti Jepang dan lain-lain, organisasi masyarakat diakomodir juga,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI ini.
Namun, Kenneth menambahkan, keterlibatan Ormas harus terstruktur, agar tidak menimbulkan kebocoran pendapatan dan memperparah kemacetan di Jakarta.
“Kita kan tahu, parkir liar sebagian besar dikelola Ormas. Makanya, dalam rapat itu saya memberikan masukan supaya Ormas dirangkul,” tambahnya.
Baca juga : Ngibrit Ditanya Kasus Ijonk...
Menanggapi kekhawatiran terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika parkir dikelola swasta, Kenneth menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI harus dapat memungut pajak dari pengelolaan parkir swasta, baik on street maupun off street. “Nanti kan masuk ke Bapenda. Bapenda yang mengontrol,” ujarnya.
Tentang penertiban parkir liar yang dilakukan Dishub DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kenneth tidak menampiknya. Namun, dia menilai, eksekusinya belum efektif. “Hari ini tertib, besok begitu lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menyatakan, larangan mengenai parkir liar sudah diatur dalam regulasi resmi. Namun, belum dijalankan secara maksimal oleh aparat di lapangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.