BREAKING NEWS
 

Kinerja Dishub Dan Satpol PP Nggak Optimal

Atasi Kasus Parkir Liar, Libatkan Swasta Dong

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : DAUD FADILLAH
Sabtu, 17 Mei 2025 06:50 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mengempeskan ban dengan mencabut pentil sepeda motor saat razia parkir liar di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI belum maksimal dalam menangani masalah parkir liar di Jakarta. Untuk mengatasinya, disarankan melibatkan swasta dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Pandangan itu disampai­kan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Ken­neth. Dia mengusulkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir yang berada di bawah Dishub DKI dibubarkan. Lalu pengelo­laan parkir diserahkan kepada pihak swasta. “Saat rapat pekan lalu, saya menanyakan juga hal ini kepada UPT Parkir,” ujar Kenneth di Gedung DPRD DKI, Rabu (14/5/2025).

Masalah parkir liar yang disebut-sebut tidak lepas dari keterlibatan Ormas, Kenneth tidak menampiknya. Karena itu, dia menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mulai membuka ruang kolaborasi yang jelas dengan Ormas.

Baca juga : Raih Gelar LaLiga KE-28, Visca El Barca!

“Di negara maju seperti Je­pang dan lain-lain, organisasi masyarakat diakomodir juga,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI ini.

Namun, Kenneth menambah­kan, keterlibatan Ormas harus terstruktur, agar tidak menim­bulkan kebocoran pendapatan dan memperparah kemacetan di Jakarta.

“Kita kan tahu, parkir liar sebagian besar dikelola Ormas. Makanya, dalam rapat itu saya memberikan masukan supaya Ormas dirangkul,” tambahnya.

Baca juga : Ngibrit Ditanya Kasus Ijonk...

Menanggapi kekhawatiran ter­kait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika parkir dike­lola swasta, Kenneth menjelas­kan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI harus dapat memungut pajak dari pengelolaan parkir swasta, baik on street maupun off street. “Nanti kan masuk ke Bapenda. Bapenda yang mengontrol,” ujarnya.

Tentang penertiban parkir liar yang dilakukan Dishub DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kenneth tidak menampiknya. Namun, dia me­nilai, eksekusinya belum efektif. “Hari ini tertib, besok begitu lagi,” tandasnya.

Adsense

Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menyatakan, larangan mengenai parkir liar sudah diatur dalam regulasi resmi. Namun, belum dijalankan secara maksimal oleh aparat di lapangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense