RM.id Rakyat Merdeka - DPRD DKI Jakarta menaruh perhatian besar terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa didongkrak dari pengelolaan parkir. Panitia Khusus Perparkiran (Pansus Parkir) pun dibentuk.
Hampir setiap hari, muncul berbagai saran dari para politisi yang berkantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu. Antara lain, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengelola parkir secara profesional.
Ada pula saran agar Pemprov membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokusnya mengelola bisnis perparkiran.
Baca juga : Tottenham Hotspur Vs Manchester United, Berebut Trofi Hiburan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mempertimbangkan berbagai usulan itu bersama jajaran Pemprov DKI. Termasuk, menimbang-nimbang saran tentang pembentukan BUMD yang fokus mengelola bisnis parkir.
“Kami akan diskusikan lebih detail,” ujar Pramono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Salah satu saran yang mencuat dalam pembenahan ini adalah penerapan sistem pembayaran non-tunai. Langkah ini dilakukan untuk mendukung transparansi serta meningkatkan tata kelola parkir di Jakarta.
Baca juga : Malaysia Masters 2025, Debut Pertama Chico Di Jalur Profesional
“Saya termasuk yang setuju bayar parkir itu non-tunai. Dengan demikian, akan membuat sistem menjadi lebih baik. Mudah-mudahan bisa segera kami tangani,” kata mantan Wakil Ketua DPR ini.
Mantan Sekretaris Kabinet itu menyadari, sistem parkir di Jakarta sudah sangat lama tidak mengalami perubahan signifikan. Pengelolaan parkir belum memberikan hasil optimal, baik dari segi kenyamanan warga maupun kontribusi kepada PAD.
“Kami akan lakukan pembenahan, karena perparkiran di Jakarta sudah 15 tahun tidak berubah,” ucapnya.
Baca juga : Ingin Menikah Untuk Pertama & Terakhir
Yang jelas, kata Pramono, Pemprov berkomitmen merumuskan kebijakan yang tidak hanya memperbaiki sistem parkir. Tapi juga memberikan dampak positif bagi pengguna jasa dan pendapatan daerah.
Upaya peningkatan PAD ini juga berkaitan dengan upaya penertiban parkir liar. Hal itu dilontarkan pemerhati kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan. Dalam hitungan Azas, jumlah Satuan Ruas Parkir (SRP) di Jakarta setidaknya ada sekitar 16.000.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.