BREAKING NEWS
 

Rencana Pembangunan Sudah Melalui Kajian Akademis

Pulau Kucing Akan Jadi Daya Tarik Wisata Unik

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 4 Juni 2025 06:50 WIB
Objek wisata edukasi dan konservasi di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. (Foto: Dok. Pemkab Kepulauan Seribu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempatkan kucing di sebuah pulau di Kepulauan Seribu, menuai pro kontra di kalangan dewan. Program itu dikhawatirkan akan menghilangkan ekosistem burung. Sementara pandangan lain meyakini, Pulau Kucing tak mengganggu satwa apa pun. Bahkan, justru memberikan banyak manfaat sosial.

Rencananya Pulau Kucing akan dibangun di Pulau Tidung Kecil. Pihak yang kontra, Ang­gota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Francine Widjojo meminta Pemprov DKI tidak meneruskan rencana ini. Dia menyampaikan hal itu, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI 2025-2029, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (26/5/2025).

Politisi yang juga pegiat ke­sejahteraan hewan ini mengingatkan, kucing adalah predator alami bagi satwa liar, terutama burung. “Padahal, pada 2019, Dinas Ketahanan Pangan, Ke­lautan dan Pertanian DKI me­lepasliarkan burung-burung kutilang di Pulau Tidung Kecil untuk konservasi,” kata anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Baca juga : Pacar Lebih Tua, Bak Dapat Durian Runtuh

Jika Pemprov DKI memin­dahkan kucing dalam jumlah banyak ke Kepulauan Seribu, Francine khawatir kelestarian burung di wilayah tersebut, menjadi terancam. “Pemindahan kucing-kucing ke pulau itu, dapat mengganggu ekosistem dan akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang, karena mereka perlu dirawat seumur hidup,” ujarnya.

Francine menegaskan, me­mindahkan kucing ke tempat lain, sama sekali bukan solusi. “Apalagi, Jakarta baru memiliki satu pusat kesehatan hewan, yang pasti akan terbebani jika ada Pulau Kucing,” ucapnya.

Karena itu, menurutnya, Fraksi PSI mengusulkan agar program Pulau Kucing dialihkan menjadi kegiatan yang lebih strategis dan berkelanjutan. Seperti penambahan sterilisasi hewan jalanan dan penambahan pusat kesehatan hewan.

Baca juga : LSM yang Dibiayai Asing Mengadu Domba Politik

Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007. “Dengan pendekatan ini, Jakarta akan lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah hewan dan ekosistem,” ucap Francine.

Pendapat berbeda disampaikan Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth. Menurutnya, berdasar­kan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kepulauan Seribu, Pu­lau Tidung Kecil berada di Zona W, alias Wisata. Bukan di Zona Inti maupun Zona Penyangga.

“Pulau Tidung Kecil diizinkan untuk agenda pariwisata, dan bu­kan wilayah konservasi khusus burung apa pun,” kata politisi berpanggilan Kent ini, Minggu (1/6/2025).

Adsense

Baca juga : Siapkan Fisik untuk Puncak Haji, Jemaah Lansia Rutin Senam dan Jalan Kaki

Karena itu, Kent berpendapat, keberadaan kucing tidak akan mengganggu ekosistem. “Jelas tidak ada konservasi khusus hewan di pulau tersebut. Kekha­watiran bahwa kucing akan mengganggu habitat burung di Pulau Tidung Kecil, tidak beralasan,” kata politisi PDIP ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense