RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir. Meski tidak populis, Pemprov akan menjalankan rencana ini untuk mendorong penggunaan transportasi umum oleh masyarakat. Rencana itu pun ditanggapi para pegiat dunia maya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, rencana menaikkan tarif parkir di Jakarta telah dipikirkan matang.
Menurut dia, kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan membantu mensubdisi 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.
Baca juga : Paslon 01 Kantongi Bukti 02 Koordinasi Dengan KPU
Dia juga merinci 15 golongan masyarakat yang bisa menikmati transportasi umum gratis, antara lain PNS dan Pensiunan DKI, tenaga kontrak, penerima KJP, pekerja bergaji UMP, penghuni rusunawa, Warga Kepulauan Seribu, Penerima Raskin, TNI dan Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia (di atas 60 tahun) dan pengurus rumah ibadah.
Politisi PDI Perjuangan ini menyadari, kebijakan menaikkan tarif parkir tidak populis, terutama dari segi orang-orang yang dari sisi ekonominya tergolong mampu. Sebab itu, dia meminta maaf, kebijakan ini dilakukan demi kepentingan bersama.
“Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, pelan-pelan parkirnya mau saya naikkan,” ujar Pramono dalam keterangannya dikutip, Rabu (11/6/2025).
Baca juga : Satgas PKH Kejagung Kuasai 1 Juta Hektare Kawasan Hutan
Namun begitu, dia tidak merinci lebih lanjut tentang persentase kenaikan tarif parkir yang akan dijalankan.
Menurutnya, kebijakan itu akan dikolaborasikan dengan penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan wilayah Jakarta.
“(Karena untuk subsidi 15 golongan masyarakat) dari mana uangnya? Kan harus ada uangnya, harus ada subsidinya,” jelasnya.
Baca juga : Awas, Ditunggangi Pebisnis Besar & IUP-nya Digadaikan
Pramono memastikan, kenaikan tarif parkir hingga penerapan jalan berbayar akan tepat sasaran. Para pembayar retribusi juga akan dijamin haknya dalam berkendara di Ibu Kota.
“Kalau mau naik kendaraan pribadi, monggo aja, tapi ada konsekuensinya. Mau satu orang bawa 10 mobil, nggak apa-apa. (Yang penting) bayar,” cetusnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.