RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui proyek normalisasi Kali Ciliwung sempat menghadapi pro dan kontra sejak masa kepemimpinan sebelumnya.
“Persoalan normalisasi Kali Ciliwung ini kan pro kontra dulu jaman Pak Ahok ada, tiba-tiba nggak ada,” jelas Pramono dalam acara Wartalks yang digelar di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Gubernur Pramono menegaskan, proyek normalisasi Kali Ciliwung tetap diperlukan sebagai bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir di Jakarta. Menurutnya, sungai tersebut menyumbang 40 persen terhadap banjir yang terjadi di wilayah ibu kota.
“Salah satu penanganan banjir di Jakarta dapat dilakukan dengan melakukan normalisasi pada kali Ciliwung,” kata Pramono.
Program normalisasi mencakup pelebaran aliran sungai, pembebasan lahan di bantaran kali, serta penataan ulang permukiman warga yang berada di jalur rawan banjir.
Meski begitu, Pramono tidak menampik, proses normalisasi akan menimbulkan dinamika sosial. Terutama berkaitan dengan warga yang sebelumnya telah direlokasi namun kembali menempati bantaran kali.
Baca juga : Gubernur Pramono Ajak Diaspora Ikut Bangun Jakarta
“Memang pasti akan ada keramaian sedikit untuk membebaskan orang yang dulu sudah kembali ke rumah susun yang disediakan kemudian kembali ke (bantaran) Kali Ciliwung lagi,” jelas Pramono.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Jakarta dalam melanjutkan proyek normalisasi yang sempat mandek. Pramono mengisyaratkan bahwa pihaknya siap mengelola konflik sosial yang mungkin muncul.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 344 Tahun 2025 yang berisi penetapan lokasi pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Baca juga : Cetak Sejarah, Gubernur Pramono Hadiri Forum Politik Tingkat Tinggi di PBB
Dalam keputusan tersebut, disebutkan akan dibebaskan lahan seluas kurang lebih 67.270 meter persegi di dua kelurahan yang terdampak.
Penlok ini akan berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan, yakni mulai 25 April 2025 hingga 2028 mendatang. Penlok menjadi payung hukum penting untuk proses pembebasan lahan yang akan dimulai dalam waktu dekat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.