RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) Karyawan Gunarso resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan oleh Satgas Pangan Polri. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang kini sedang berjalan di Bareskrim Polri.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyampaikan, saat ini fokus utama Pemprov adalah memastikan distribusi pangan tetap berjalan normal dan tidak terganggu akibat proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kepala BUMD sedang intens melakukan ini apa, dan tentunya yang diutamakan oleh Pemprov sekarang adalah pendistribusian bahan makanan, yang menjadi tanggung jawab Food Station itu tidak terganggu. Kalau terkait hal-hal lain nanti menyusul," ujar Chico saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).
Baca juga : Kasus Beras Oplosan Jadi Momentum Reformasi Sistem Distribusi Pangan Nasional
Dalam pernyataannya, Chico juga menegaskan, Pemprov akan mengikuti langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian dan tidak akan menghalangi jalannya penyidikan.
"Iya ikut (Proses hukum), tapi nanti ada lagi yang lebih seru," katanya.
Pihak Pemprov juga memastikan bahwa Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur telah mengetahui situasi terbaru mengenai kasus ini dan terus memantau perkembangannya.
Baca juga : Wamenperin: Gen-Z Butuh 5 Skill untuk Hadapi Tantangan Industri Batik Masa Depan
"Udah dong, Pak Gubernur pasti sudah terupdate situasi sekarang. Yang pasti kita tetap memprioritaskan tadi distribusi makanan melalui Food Station tidak mengganggu," tegas Chico.
Sebagai salah satu BUMD milik DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya berperan penting dalam mengelola dan menyalurkan bahan pangan pokok seperti beras dan gula ke masyarakat. Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan stabilitas pasokan pangan di ibu kota.
Meski demikian, Pemprov memastikan operasional Food Station tetap berjalan sesuai fungsinya.
Baca juga : Distribusi Pangan Bersubsidi Di Jakarta Harus Diperbaiki
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada PT Food Station Tjipinang Jaya, jika terbukti terlibat dalam dugaan beras oplosan atau pelanggaran mutu beras.
Bareskrim Polri telah merilis hasil penyelidikan terkait dugaan kasus beras oplosan yang menyebut nama PT Food Station Tjipinang Jaya.
“Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan supportsepenuhnya,” ujar Gubernur Pramono di Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.