RM.id Rakyat Merdeka - Perjuangan Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi mendapat angin segar.
Perwakilan KMB, Usni Hasanudin menyampaikan pihaknya mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta.
"Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta," kata Usni, kepada RM.id, Jumat (8/8/2025).
Usni merincikan, dukungan itu di antaranya berupa respon positif dari Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta M. Fuadi Luthfi, Sekretaris Fraksi Yusuf, Anggota Fraksi Sutikno, dan M. Fuadi Luthfi. Skuad PKB di DPRD Jakarta itu disebut siap mengawal prosis inisasi revisi perda di parlemen Jakarta.
Baca juga : Soal Tantiem Komisaris BUMN, Denny JA Dukung Arahan Presiden
Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah tidak relevan lagi substansi perda tersebut dengan dinamika sosial budaya masyarakat Betawi dan perubahan status Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
"Perda yang lama lebih menekankan pada pelestarian, sementara tantangan hari ini menuntut pendekatan pemajuan kebudayaan sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita perlu revitalisasi semangat, skema penganggaran, dan tata kelola budaya Betawi agar tidak stagnan,” tegasnya.
Catatannya, terdapat kelemahan perda yang ada saat ini. Mulai dari rendahnya partisipasi masyarakat, lemahnya koordinasi antar-lembaga, hingga minimnya pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya Betawi.
"Betawi jangan hanya dilihat dari sisi seremoni atau sekadar ornamen. Harus ada perlindungan konkret terhadap pelaku budaya, lembaga adat, dan kawasan budaya di tiap kecamatan. Ini bukan hanya soal kebudayaan, tapi juga identitas kolektif Jakarta," semangatnya.
Baca juga : Perluas Akses Pembiayaan Rumah Subsidi, BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah
Sejurus kemudian, Usni menyampaikan KMB mendorong perda baru tidak hanya mencakup aspek pelestarian, tetapi juga mengatur mengenai pembinaan, pemanfaatan, penguatan kawasan budaya, hingga peran serta lembaga adat Betawi sebagai mitra strategis pemerintah.
"Dukungan dari DPRD adalah bukti bahwa isu budaya Betawi bukan hanya urusan masyarakat adat semata, tapi sudah menjadi kepentingan bersama dalam merumuskan masa depan Kota Jakarta," pungkasnya.
Gayung bersambut, Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta M. Fuadi Luthfi menyambut baik langkah KMB mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi. Tanpa ragu, skuad PKB Jakarta mendukung langkah tersebut.
Politisi muda PKB ini mengamini pentingnya kebijakan daerah yang progresif, partisipatif, dan responsif terhadap kearifan lokal Betawi di Jakarta.
Baca juga : PGN Percepat Perluasan GasKita Di Sleman Yogyakarta
"Fraksi PKB di DPRD Jakarta siap membersamai Kaukus Muda Betawi untuk revisi ini agar perda yang baru bisa lebih menjawab kebutuhan masyarakat Betawi, terutama dalam aspek perlindungan budaya, penguatan lembaga adat, dan pemanfaatan ekonomi berbasis budaya lokal," kata Fuadi Luthfi.
Senada, Sekretaris Fraksi PKB Jakarta Yusuf menambahkan, revisi Perda Budaya Betawi ini penting dalam menyelaraskan peraturan daerah dengan UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Revisi ini slaras dengan bagaimana kita dapat menempatkan Jakarta sebagai pusat bisnis nasional dan pusat kebudayaan Indonesia," tegas Yusuf.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.